Batam, Humas Bakamla RI (LawuPost.Com) Peserta
Latihan Bimbingan Teknis Penanganan Zat Radioaktif dengan nama sandi
Latihan “ Pedang 2018 ” , Bakamla RI dengan Badan Pengawas Tenaga nuklir
(BAPETEN) melaaksanakan latihan praktek umum cara Penanggulangan dan
Dekontaminasi Nuklir/Radiologi di Ballroom, I Hotel Baloi, Komplek Baloi
Kusuma Indah, No. 7 Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau, Rabu
(25/04/2018).
Teori
dan praktek umum disampaiakan Toto Heryanto, M.Si., dari Direktorat
Keteknikan dan Kesiapsiagaan Nuklir BAPETEN RI, yang menjelaskan tentang
Kedaruratan Nuklir/Radiasi yakni penyebab terjadi kedaruratan antara
lain sumber berbahaya tanpa pengawasan (ditinggalkan, hilang, dicuri
atau atau ditemukan), penyalahgunaan sumber radiasi industri kesehatan
dan industri berbahaya (contoh yang digunakan untuk radiografi), paparan
dan kontaminasi publik dari sumber yang tidak diketahui asalnya,
paparan radiasi serius, ancaman/tindakan kejahatan serta kecalakaan
transportasi.
Jenis
Bahaya Radiasi antara lain Paparan Eksternal menyerang seluruh tubuh
atau sebagian tubuh. Sedangkan Kontaminasi bisa dari aspek Eksternal
seperti bahan radioaktif pada permukaan tubuh dan aspek Internal yaitu
bahan radioaktif terhirup, tertelan, terserap melalui kulit atau luka
yang ditimbulkan dari Sumber Terbuka dan Sumber Tertutup.
Tindakan
Penanggulangan yang diambil memprioritaskan penyelamatan jiwa,
menetapkan perimeter keselamatan (safety perimeter), kendalikan akses
keluar masuk area dalam perimeter keselamatan, menetapkan perimeter
keamanan (security perimeter/police line) dengan radius lebih jauh dari
perimeter keselamatan yang telah ditetapkan.
Tindakan
penanggulangan lebih lanjut berdasarkan pengkajian dan rekomendasi tim
pengkaji radiologik (radiological assessor) meliputi pengendalian
kontaminasi dan dekontaminasi personil, peralatan, publik dan
lingkungan, Mengendalikan dan isolasikan zona kedaruratan sesuai hasil
monitoring, melakukan monitoring medis segera terhadap personil dan
publik dan monitoring jangka panjang berkelanjutan dan melakukan
monitoring lingkungan berkelanjutan.
Lebih
lanjut Toto Heryanto, M.Si., menyampaikan beberapa tindakan
perlindungan yang harus diperhatikan yaitu Tidak Menyentuh secara
langsung dengan tangan, barang yang diduga merupakan zat radioaktif,
melaksanakan tindakan penyelamatan jiwa dan tindakan penting lain,
maksimal dalam jarak 1 m, dan meminimalisasi waktu tindakan dalam radius
10m. Tindakan Proteksi Radiasi dapat menggunakan alat ukur yang sesuai,
menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) pada jarak 100 m.
Sebelum
masuk ke safety perimeter, mencegah kontaminasi internal dan eksternal,
hindari kontaminasi internal melalui ingesti oral secara tidak sengaja,
menjaga agar tangan tidak terkena mulut, Jangan makan, minum, atau
merokok di area penanggulangan, pastikan paparan yang diterima responder
dan melakukan pengukuran kontaminasi dan dekontaminasi.
Tindakan
Penilaian terhadap Bahaya dan Penetapan Perimeter Pada Saat Tiba di
Lokasi menurut narasumber dengan mentukan apakah suatu kejadian yang
dihadapi merupakan kedaruratan nuklir/radiologi, segera menghubungi STD
BAPETEN, jika diperlukan. Untuk kejadian yang berpotensi merupakan
kedaruratan nuklir/radiologi bila Anda petugas yang datang pertama,
tentukan perimeter berdasarkan kajian bahaya.
Kemudian
memperhatikan area yang ditetapkan oleh penanggap awal yang tiba lebih
dulu selanjutnya menetapkan area tindakan, menghubungi Pusat Krisis
Kesehatan Kemenkes kepentingan medis radiologi, dunakan Pakain proteksi
(PPE, respiratory device, double gloves, boots, and personal dosimeters
(electronic alarming dosimeters), sesuai kebutuhan, mengikuti petunjuk
dan instruksi petugas proteksi radiasi untuk melindungi petugas dan
korban dari paparan atau kontaminasi.
Hal
ini ditentukan berdasarkan penilaian dari penanggap awal Keselamatan
pekerja kedaruratan dan Keselamatan masyarakat dan lingkungan. Tindakan
dapat diperluas bila dimungkinkan untuk melakukan monitoring radiologi
namun Jangan mengurangi ukuran perimeter, kecuali setelah ada masukan
dari pengkaji radiologi.
Sesi
pelajaran terakir peserta melaksanakan praktek menggunkan alat proteksi
APD, kemudian praktek umum dekontaminasi radiasi dan pencarian sumber
radio aktif menggunakan alat deteksi radiasi.
Autentikasi Kasubbag Humas Bakamla RI Mayor Marinir Mardiono
Posting Komentar