Kota Cimahi,Lawupost.Com - Sebanyak 115 lapak Dagangan Pedagang Kaki Lima ( PKL) Aun Alun Membongkar lapak nya secara mandir pada hari Sabtu (29/03/2025)
Terkait surat Edaran Sekretariat Daerah nomor: 300/901/Satpol PP damkar prihal Pemberitahuan adanya Aktivitas di Area Alun Alun
Salah seorang pedagang yang tidak mau di sebut namanya mengatakan "bahwa sebagai warga Cimahi yang taat aturan dirinya bersama puluhan pedagang lainnya secara sukarela dan sadar diri untuk membongkar tenda/ lapak jualannya
Di karenakan merasa risih dengan viral nya Bazar ilegal padahal kami sudah Bertahun tahun jualan di Alun Alun hanya saja penataan nya kurang ada perhatian dari Pemerintah" ucap nya
Di tempat yang sama rizki salah seorang Pedagang mengatakan pembongkaran ini untuk menciptakan cimahi kondusif dan bebas preman menjelang satu hari idul fitri agar alun alun cimahi aman nyaman dan kondusif tandasnya
Masih menurut nya pembongkaran ini tidak ada paksaan dari pihak mana pun ini murni inisiatif dari para pedagang sendiri mereka ingin kota cimahi bersih bebas kumuh dan cimahi aman nyaman dan kondusif dalam menyambut hari kemenangan idul fitri 1446 H tuturnya
Pembongkaran itu sendiri di lakukan secara gotong royong antar pedagang mereka melakukan sengaja di malam hari agar tidak mengganggu pengguna jalan dan besok pagi alun alun cimahi sudah bersih dan bebas dari kskumuhan PKL.(Budi)