-->

Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DPRD Cimahi Rancang Perda Penghargaan, Monumen Beasiswa untuk Para Pendiri Kota Jadi Sorotan

Kamis, 18 Juni 2026 | 23.20 WIB Last Updated 2026-06-18T16:20:59Z


CIMAHI, LAWU POST.COM–DPRD Kota Cimahi bersama Sekretariat Bersama Sekber para tokoh pencetus dan pendiri Kota Cimahi menggelar audiensi penting. Pembahasan fokus pada penyusunan Peraturan Daerah Perda tentang penghargaan bagi para pendiri Kota Cimahi.


Pertemuan Rabu, 17 Juni 2026 itu berlangsung di Ruang Komisi IV DPRD Kota Cimahi. Hadir berbagai elemen Sekber seperti Fopdar dipimpin H Usman Rachman, Asep Taryana, Dedi Mulyadi, Cimahi Mandiri, Gempar yang dipimpin HD Olan Siswanto, Farwafi, FOPP, Cobra, dan tokoh-tokoh pemekaran lainnya.


Audiensi dipimpin langsung Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah Bapemperda DPRD Kota Cimahi H. Enang Sahri Lukmansyah, sekaligus anggota DPRD Kota Cimahi, turut hadir anggota Komisi I, II, III, dan IV DPRD Kota Cimahi untuk menyerap aspirasi secara utuh.


Enang Sahri Lukmansyah mengatakan audiensi ini langkah awal DPRD menggali sejarah perjuangan berdirinya Kota Cimahi.


"Kami ingin mengetahui secara utuh bagaimana perjuangan awal berdirinya Kota Cimahi. Semua masukan pinisepuh dan pendiri kota akan jadi bahan penyusunan Perda," ujarnya.


Diskusi berlangsung dinamis karena tiap kelompok punya pandangan dan pengalaman berbeda soal proses pemekaran. Perbedaan persepsi sejarah memang muncul, namun DPRD ingin menyatukan semua elemen dalam semangat yang sama sebagai pendiri Kota Cimahi.


Salah satu usulan paling kuat adalah pembangunan Monumen Pendiri Kota Cimahi. Para tokoh menginginkan monumen didirikan di kawasan Titik Nol Kota Cimahi atau Alun-alun Cimahi sebagai simbol penghormatan perjuangan.


"Keinginan mereka ada monumen perjuangan para pendiri Kota Cimahi. Paling tidak jadi penanda sejarah bahwa ada tokoh dan organisasi yang memperjuangkan lahirnya Kota Cimahi," kata Enang. 


Selain monumen, sejumlah usulan lain mengemuka. Di antaranya pemberian beasiswa bagi keturunan para pendiri, fasilitasi menjadi narasumber kegiatan Pemda, hingga pemberdayaan ekonomi lewat sektor UMKM.


"Enang menegaskan para pendiri tidak menuntut penghargaan berlebihan,mereka hanya ingin perjuangan mendapat perhatian. Termasuk beasiswa untuk keturunan dan pemberdayaan ekonomi," ungkapnya. Nilai keikhlasan para tokoh ini yang diapresiasi DPRD," tegasnya.


DPRD juga berharap para pendiri Kota Cimahi tidak berhenti berkontribusi. Usia Cimahi kini 25 tahun, tapi pengalaman dan pemikiran para tokoh masih dibutuhkan untuk memberi masukan penyelesaian persoalan pembangunan.


"Dalam audiensi muncul isu strategis lain seperti peningkatan kualitas pendidikan, pencegahan angka putus sekolah SMA, pembinaan anak jalanan, hingga penguatan peran masyarakat dalam pembangunan. Semua jadi catatan penting Bapemperda," tambah Enang.


 Harapan kami, para pendiri Kota Cimahi tetap jadi teladan dan terus memberi kontribusi nyata bagi masyarakat dan pemerintah daerah," ujar Enang. DPRD memposisikan para tokoh sebagai rujukan moral pembangunan.


"Proses penyusunan Perda tidak berhenti di audiensi ini. Enang menegaskan pertemuan lanjutan akan terus dilakukan. DPRD akan menyerap aspirasi seluruh pihak hingga rancangan Perda matang," ucap Enang.


Ini bukan pertemuan pertama dan terakhir. Masih akan ada pertemuan berikutnya sampai Perda ini benar-benar selesai dan bisa memberi manfaat bagi para pendiri Kota Cimahi serta masyarakat luas," tegasnya.


"Dengan usulan monumen hingga program beasiswa, lahirnya Perda ini diharapkan jadi tonggak penting. Selain menjaga sejarah, Perda akan menghormati jasa tokoh yang memperjuangkan berdirinya Kota Cimahi agar tidak hilang ditelan waktu," tandas Enang. (**)