Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) Pemdes Bongas Cililin Kurang Peduli Warganya Yang Mengalami Penyakit Kejiwaan | Lawu Post

Pemdes Bongas Cililin Kurang Peduli Warganya Yang Mengalami Penyakit Kejiwaan

Senin, 06 Mei 20240 comments

 

kondisi rumah warga yang sakit jiwa

LAWUPOST.COM, KABUPATEN BANDUNG BARAT,- Miris seorang warga yg bernama AG 42 tahun dari keluarga kalangan samgat tidak mampu ( miskin ) bertempat tinggal di Kp. Balong RT 02 RW 04 Desa Bongas Kecamatan Cililin Kabupaten Bandung Barat mengidap ganguan jiwa (ODGJ), yang juga sering meresahkan warga sekitar kampung tersebut. hal tersebut tidak mendapatkan respon dan perhatian dari Pemerintahan Desa Bongas serta jajaran dari mulai RT/RW, ungkap misbah  relawan sahabat yangg mau peduli untuk proses perawatan serta rujukan berobat ke RSJ.                misbah mrngatakan  ia sangat kesulitan karena tidak adanya respon dari wakil kepemerintahan setempat khususnya RW 02  dan Kadus setempat  agar bisa menyediakan angkutan  ambulans,  sangatlah susah untuk di kondisikan dengan keadaan ekonomi keluarga pasien sangat miskin sekali bahkan  untuk makan sekeluarga beliau berjualan pepes pepetek(ikan kecil).        

Yuyun 62 tahun ibu dari AG (ODGJ) berharap adanya kepedulian pemerintah untuk turun tangan membantu kesehatan anak nya.  

Selanjutnya kata Misbah ketua relawan SAHABAT, kami sudah beberapa kali mendatangi ke rumahnya seta ke kantor desa, namun tidak mendapat  respon dari keterwakilan pemerintahan setempat. saya siap akan membantu semua pasien ODGJ dimana pun khususnya wilayah selatan KBB dan harapan saya semua pihak kepemerintahan setempat ikut peduli membantu warganya yang sakit.  (Bersambung : 9DINDIN BODINk)

Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost