Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) Bakamla RI Evakuasi Korban Bunuh Diri di Jembatan Bahteramas Kendari | Lawu Post

Bakamla RI Evakuasi Korban Bunuh Diri di Jembatan Bahteramas Kendari

Jumat, 30 Juni 20230 comments

Kendari  (LawuPost.Com) - Setelah selama tiga hari menyisir sekitar lokasi, Bakamla RI dari jajaran  KN Kuda Laut 403 yang tergabung dalam Operasi SAR berhasil menemukan hilangnya korban bunuh diri yang terjadi di Jembatan Bahteramas dan Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, pada pukul 08.15 WITA, Jumat (30/6/2023).

Seperti diberitakan sebelumnya, korban telah nekat melompat dari atas jembatan Bahteramas, Rabu (28/6). Kronologis ditemukannya korban, berawal dari adanya laporan dari kapal nelayan kepada Bakamla RI dan Tim SAR lainnya bahwa saat kapal nelayan itu sedang melintas tidak jauh dari titik jatuh korban, mengetahui adanya dugaan mayat yang sedang mengapung di lokasi tersebut, dengan sigap Bakamla RI dan Tim SAR lainnya segera menjemput korban.

Korban diketahui bernama Yuli Munandar (32 tahun) ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa. Korban segera  dibawa ke Dermaga Pelindo IV Kendari dan langsung diantarkan ke rumah duka yang berlokasi di Kendari oleh Komandan KN Kuda Laut 403 Letkol Bakamla Nendra Jati Prawira didampingi oleh Komandan Kapal SAR Pacitan.

Proses pencarian korban dilakukan oleh Bakamla RI dan Tim SAR berlangsung selama tiga hari, dimana pencarian dilakukan sebanyak dua kali sehari. Pencarian dengan cara penyelaman dilakukan dari pagi hingga siang hari, serta pencarian sekitar lokasi jatuh menggunakan RHIB dan Kapal Sekoci pada malam hari. Operasi pencarian korban bunuh diri ini resmi di tutup dengan ditemukannya korban bunuh diri tersebut.


Autentikasi: Pranata Humas Ahli Muda Bakamla RI Kapten Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd.

Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost