CIMAHI, LAWU POST.COM – Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widiatmoko resmi membuka Rapat Paripurna dengan dua agenda strategis pada Rabu, 15 Juli 2026. Sidang digelar di Gedung DPRD Kota Cimahi dan menjadi salah satu tahapan penting dalam siklus perencanaan serta pertanggungjawaban keuangan daerah.
Agenda pertama rapat paripurna yakni pengambilan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Agenda kedua berupa penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2027 oleh Wali Kota Cimahi.
Dalam pidato pembukaannya, Wahyu Widiatmoko menegaskan bahwa rapat paripurna merupakan amanat konstitusional yang wajib dilaksanakan secara tertib dan penuh tanggung jawab. Ia menekankan seluruh proses harus mengedepankan kepentingan masyarakat Kota Cimahi di atas kepentingan lainnya.
"Berdasarkan laporan Sekretaris DPRD, kehadiran anggota dewan pada rapat paripurna kali ini mencapai 30 dari total 45 anggota. Dengan jumlah tersebut, Wahyu menyatakan forum rapat telah memenuhi kuorum dan dinyatakan sah untuk mengambil keputusan," tambah Wahyu.
Wahyu menyebut kedua agenda yang dibahas memiliki posisi vital dalam tata kelola pemerintahan daerah. LPJ APBD 2025 menjadi potret kinerja keuangan dan pembangunan selama satu tahun anggaran yang telah dijalankan bersama antara eksekutif dan legislatif.
Sementara itu, dokumen KUA dan PPAS 2027 diposisikan sebagai kompas pembangunan Kota Cimahi ke depan. Wahyu menjelaskan, dokumen tersebut akan menjadi pijakan dalam menetapkan prioritas program, menjaga postur fiskal yang sehat, serta memastikan sinkronisasi dengan RPJMD dan kebijakan pembangunan nasional.
"Terkait LPJ APBD 2025, Ketua DPRD memaparkan bahwa pembahasan telah dilakukan secara intensif dan terbuka oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah bersama Badan Anggaran DPRD. Seluruh proses, kata Wahyu, dilaksanakan dengan menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah," tegas Wahyu.
Hasil pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 kemudian disampaikan melalui laporan Badan Anggaran DPRD. Laporan tersebut menjadi dasar utama bagi seluruh anggota dewan dalam mengambil keputusan pada rapat paripurna hari ini.
"Wahyu Widiatmoko mengajak seluruh anggota DPRD untuk mengikuti rapat dengan semangat kebersamaan dan musyawarah mufakat. Ia berharap jalannya sidang lancar serta menghasilkan keputusan terbaik demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Cimahi," pungkas Wahyu. (**)

