CIMAHI (LAWUPOST.COM) - Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi Ngatiyana menghadiri kegiatan aspirasi warga Kelurahan Cimahi Kecamatan Cimahi Tengah di Gedung LP3I Jalan Terusan Kota Cimahi. Kegiatan dilakukan untuk menyerap aspirasi darii masyarakat mengenai potensi pembangunan di wilayah Kelurahan Cimahi. Kegiatan tersebut diikuti oleh Camat Cimahi Tengah Tri Lospala Candra, Lurah Cimahi Tresna Nur Ramdani, para Ketua RW dan Ketua RT, kader PKK, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga RW 01 dan RW 02 Kelurahan Cimahi.
"Alhamdulillah pada kesempatan ini, saya bisa langsung bersilaturahmi
dengan bapak/ibu, dan dapat berdialog khususnya mengenai pelaksanaan program
pembangunan di Kota Cimahi, yang didalamnya tentu terdapat peran penting yang
dijalankan oleh pengurus RT dan RW, dan semua elemen masyarakat," ujar
Ngatiyana. Menurutnya, pembangunan merupakan hal yang sangat mendasar dalam sebuah negara.
Pemerintah memiliki kewajiban untuk mensejahterakan rakyatnya, dan salah
satunya adalah melalui pembangunan.
Pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan kemiskinan dan
kesenjangan menjadi fenomena yang semakin kompleks, pembangunan di wilayah
dalam perkembangannya tidak semata-mata terbatas pada peningkatan ekonomi.Lebih dari itu, lanjut Ngatiyana, pembangunan di wilayah adalah sebuah upaya
dengan ruang lingkup kegiatan yang menyentuh pemenuhan berbagai macam
kebutuhan, sehingga segenap anggota masyarakat dapat mandiri, percaya diri,
tidak bergantung, dan dapat lepas dari belenggu keterpurukan yang membuat hidup
sengsara.
"Karena itu ruang lingkup pembangunan perkotaan sebenarnya sangat luas, implikasi sosial dan politiknya pun juga tidak sederhana. Makna pembangunan masyarakat melalui pemberdayaan adalah bagaimana membangun kelembagaan sosial ekonomi, yang mampu memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mendapat lapangan kerja dan pendapatan yang layak, kebebasan menyampaikan pendapat, berkelompok dan berorganisasi, dan berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan pembangunan," bebernya. Ngatiyana menyatakan, perangkat kelurahan mulai dari RT, RW hingga lurah adalah operator pembangunan, kualitas perangkat adalah syarat mutlak suksesnya pembangunan.
"Salah satu sumberdaya penggerak pembangunan perkotaan yang sangat perlu
ditingkatkan kualitasnya adalah para ketua RT dan RW, mereka adalah perangkat
paling bawah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat," imbuhnya.Ngatiyana menjelaskan, menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5/2007, RT
dan RW adalah lembaga yang dibentuk melalui musyawarah masyarakat setempat,
dalam rangka pelayanan pemerintahan dan kemasyarakatan yang ditetapkan oleh
pemerintah desa atau lurah. "Pengurus RT/RW berperan aktif dalam mendukung visi dan misi pembangunan
pemerintah daerah, antara lain RT/RW mampu menjadi dinamisator peningkatan
partisipasi masyarakat dalam meningkatkan pelayanan pemerintahan, pembangunan,
dan pemberdayaan masyarakat, berperan dalam penataan lingkungan hidup, menjadi
fasilitator yang dapat menjaga komunikasi dan harmonisasi program-program dari
pemerintahan kepada masyarakat, ataupun sebaliknya memberikan masukan kepada
pemerintah secara objektif, optimal dan berkesinambungan sesuai mekanisme yang
berlaku," terangnya.
Disebutkan Ngatiyana, pengurus RT/RW merupakan garda terdepan pembangunan
kota, bahkan pembangunan nasional peningkatan kualitas, serta kesejahteraan
mereka adalah salah satu faktor pendorong suksesnya program pembangunan
tersebut."Pemkot Cimahi berupaya untuk mendorong kinerja melalui insentif yang
diberikan, walaupun jumlahnya tidak seberapa, tetapi kami berupaya untuk
meningkatkan jumlahnya dari waktu ke waktu. Penghargaan juga kami sampaikan
kepada unsur masyarakat yang tentunya didukung oleh para ketua RT dan RW, atas
peran sertanya dalam mensukseskan program pemberdayaan masyarakat,"
tuturnya.***
(Bidang IKPS/Dy)
Posting Komentar