CIMAHI (LawuPost.Com) - Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. Raihan WTP tersebut menjadi yang kedelapan kalinya diraih Kota Cimahi secara berturut-turut.
Plakat dan piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kakanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Provinsi Jawa Barat, Dedi Sopandi kepada Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi Ngatiyana di Ruang Rapat Wali Kota Kompleks Pemkot Cimahi Jalan Rd. Demang Hardjakusumah Kota Cimahi, Senin (13/12/2021).
"Pemkot Cimahi menerima piagam dan plakat dari Kementerian Keuangan RI dalam WTP yang kedelapan kali. Kalau yang kurang dari 5 kali hanya cukup plakat, tapi karena sudah melebihi 5 kali maka diberikan plakat dan piagam," ujarnya.
Pihaknya berharap bisa terus mempertahankan raihan WTP untuk tahun-tahun ke depan.
"Dengan mendapat WTP kedelapan kali mudah-mudahan yang kesembilan dan seterusnya bisa kita raih kembali. Karena itu, perlu komitmen, kerjasama, para SKPD, sekda, para asisten semuanya bekerjasama bagaimana memberikan yang terbaik untuk Pemkot Cimahi," ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ngatiyana mengucapkan terima kasih kepada ASN yang sudah bekerja keras hingga Kota Cimahi bisa mendapat kembali WTP.
"Saya ucapkan terimakasih kepada ASN yang sudah bekerja keras sehingga Kota Cimahi bisa meraih WTP. Ini berkat kerja keras ASN semuanya. Mudah-mudahan semakin maju, dan semakin meningkat kinerja dan prestasinya," terang Ngatiyana.
Diakuinya, untuk mempertahankan WTP ini tidaklah mudah.
"Mempertahankan lebih berat dari meraihnya. Setelah mempertahankan, kita harus lebih dari yang kemarin. Yang dinilai bukan hanya satu sisi, tetapi kepatuhan atau ketaatan dalam melaksanakan admistrasi, organisasi, termasuk pantauan-pantauan semuanya. Termasuk juga penganggaran dan sebagainya. Itu semuanya saling berkaitan, pertanggungjawabannya yang jelas, tertib administrasi," jelas Ngatiyana.**Humas