Cimahi – (LawuPost.Com) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi menggelar Rapat Paripurna Pembukaan Tahun Sidang 2022 di Gedung DPRD Kota Cimahi Jalan Djulaeha Karmita, Senin 3/1/2022.
Sehubungan Ketua DPRD Kota Cimahi H. Achmad Zulkarnaen berhalangan hadir, rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi Bambang Purnomo
Dalam kesempatan tersebut Bambang Purnomo menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2021 DPRD Kota Cimahi telah melaksanakan 28 kali rapat paripurna.
Dan untuk tahun 2022, DPRD Kota Cimahi mempunyai target menetapkan 24 rancangan perda menjadi perda yang terdiri dari inisiatif Pemkot Cimahi 7 perda, dan prakarsa DPRD Kota Cimahi sebanyak 17 perda.
Selain target tersebut DPRD Kota Cimahi juga akan meningkatkan Pengawasan terhadap kinerja Pemkot Cimahi untuk melihat realisasi target sesuai data riil potensi.
Kegiatan dihadiri Plt. Wali Kota Cimahi Ngatiyana, perwakilan Forkopimda Kota Cimahi meliputi unsur Kepolisian, TNI, Kejari, MUI, dan tokoh masyarakat lainnya. Paripurna turut digelar secara daring, mengingat masih dalam kondisi pandemi Covid-19.**