Jakarta (LawuPost.Com) Sebagai wakil rakyat dari Dapil Jawa Barat I, Wakil Ketua FRAKSI Partai Demokrat DPR RI dan Ketua BURT DPR RI Periode 2019-2024 H. Agung Budi Santoso, SH.,MM. meminta kepada Sekjen DPR RI untuk meninjau kembali sekaligus membatalkan Kebijakan terhadap Tes Covid-19 Anggota DPR dan Keluarganya. Pada dasarnya kami mengapresiasi kebijakan dan keberpihakan itu namun yang paling urgent adalah tenaga medis dan rakyat lebih membutuhkan.
Masih menurut H. Agung Budi Santoso atau yang akrab disapa ABS, di tengah kondisi seperti sekarang ini , seyogyanya kita lebih memprioritaskan kepada mereka yang tengah berjuang di garda terdepan untuk Rakyat dan para tenaga medis, tenaga bantu lainnya yang siang malam ada di lapangan. Setiap anggota DPR harus mengutamakan rakyat, harus hadir bersama rakyat, dan memprioritaskan kebutuhan tenaga medis dan mereka yang terpapar langsung dalam menangani virus Corona.
Sebagai Ketua BURT DPR RI ABS menegaskan bahwa Kecuali memang benar ada indikasi bahwa Anggota Dewan & Keluarga yang sepertinya ada symptom virus corona, bisa berkonsultasi pada dokter dan merujuk rumah sakit secara mandiri sebagaimana masyarakat umumnya, sementara anggota yang ingin test Covid 19 bisa mengikuti prosedur biasa dengan biaya sendiri.
Team Redaksi www.tabloidcerdas.com
Ones / Dias / Yudi
Posting Komentar