Bandung -LAWUPOST.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memperketat sistem pengamanan wilayah dengan mengoptimalkan patroli gabungan serta pengawasan digital selama 24 jam guna menekan angka kriminalitas, khususnya aksi kejahatan jalanan seperti begal.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi antara Gubernur Jawa Barat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Bandung Raya dalam merespons meningkatnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan penanganan kriminalitas harus dilakukan secara terpadu karena masyarakat memandang Bandung Raya sebagai satu kawasan yang saling terhubung.
"Karena masyarakat melihat Bandung Raya sebagai satu kawasan, maka penanganannya juga harus dilakukan secara bersama-sama," ujar Farhan.
Sebagai langkah konkret, Pemkot Bandung mengintegrasikan sistem pengawasan melalui dua Command Center yang dikelola Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Kedua pusat kendali tersebut akan didukung perangkat pengeras suara sehingga petugas dapat memberikan peringatan langsung apabila terdeteksi potensi gangguan keamanan di ruang publik.
Selain itu, petugas di Command Center akan kembali bersiaga selama 24 jam untuk mempercepat respons terhadap laporan masyarakat maupun hasil pemantauan kamera pengawas.
Patroli gabungan bersama aparat kepolisian juga akan difokuskan pada sejumlah titik yang dinilai rawan, terutama pada malam hingga dini hari. Beberapa lokasi yang menjadi prioritas antara lain kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Jalan AH Nasution, Taman Maluku, Taman Lansia, Taman Cibeunying, Alun-alun Regol, Alun-alun Cicendo, serta wilayah perbatasan Kota Bandung.
Di sisi lain, Pemkot Bandung juga memperkuat upaya pencegahan melalui pelibatan keluarga dan institusi pendidikan. Salah satu kebijakan yang kembali diterapkan adalah pemberlakuan jam malam bagi pelajar sebagai langkah preventif agar mereka tidak menjadi pelaku maupun korban kejahatan jalanan.
Farhan menegaskan kebijakan tersebut bukan untuk memberikan stigma negatif kepada pelajar, melainkan sebagai bentuk perlindungan.
"Kita ingin mencegah sejak dini agar anak-anak tidak terpengaruh lingkungan yang berpotensi membawa mereka pada tindakan kriminal ataupun menjadi korban," katanya.
Pemkot Bandung juga mendorong penguatan konsep community policing (Polmas) melalui gerakan "Warga Jaga Warga, Warga Jaga Kota" atau Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling). Peran aktif masyarakat dinilai menjadi fondasi penting dalam menjaga keamanan lingkungan.
Menutup keterangannya, Farhan mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi di media sosial terkait isu kriminalitas.
"Mari bersama-sama menjaga keamanan Kota Bandung dengan tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya," tutupnya. (Deddy)

