Puspen
TNI (LawuPost.Com) Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P., menerima dua bintang kehormatan, yaitu Bintang Kartika Eka
Paksi Utama dari TNI Angkatan Darat yang
disematkan oleh Kasad Jenderal TNI Mulyono dan
Bintang Jalasena Utama dari TNI Angkatan Laut oleh Kasal Laksamana TNI Ade Supandi, S.E.,M.A.P., berdasarkan Keputusan
Presiden RI Nomor : 95/TK/2017
dan Nomor : 4/TK/2018.
Selanjutnya,
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menyematkan tiga bintang kehormatan kepada Kapolri Jenderal Polisi
Tito Karnavian, yaitu Bintang
Kartika Eka Paksi Utama dari TNI Angkatan Darat, Bintang Jalasena Utama dari
TNI Angkatan Laut dan Bintang Swabuwana Paksa Utama dari TNI Angkatan Udara, berdasarkan Keputusan Presiden
RI Nomor : 95-96/TK/2017
dan Nomor : 4/TK/2018.
Penyematan
bintang kehormatan kepada Panglima TNI Marsekal
TNI Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian digelar dalam suatu upacara
militer, bertempat di Ruang Hening Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu
(14/3/2018).
Pemberian
bintang kehormatan kepada Panglima TNI adalah sebagai penghargaan kepada Warga Negara Indonesia yang
bukan anggota TNI Angkatan Darat dan TNI Angkatan Laut, yang telah berjasa luar biasa
untuk kemajuan dan pembangunan TNI Angkatan Darat dan TNI Angkatan Laut.
Sedangkan
pemberian bintang kehormatan kepada Kapolri adalah sebagai penghargaan kepada Warga Negara Indonesia yang
bukan anggota TNI Angkatan Darat, TNI
Angkatan Laut dan TNI Angkatan Udara, yang
berjasa luar biasa untuk kemajuan dan pembangunan TNI Angkatan Darat, TNI
Angkatan Laut dan TNI Angkatan Udara.
Dihadapan
awak media,
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa
pemberian bintang
kehormatan kepada Kapolri Jenderal Polisi Tito
Karnavian adalah sebagai bentuk
penghargaan atas kerja sama Polri dengan TNI
selama ini berjalan dengan baik.
Pada kesempatan yang
sama, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menyampaikan bahwa tanda
kehormatan yang diterima merupakan kebahagiaan, tidak hanya bagi dirinya tetapi juga bagi institusi Polri. “Tanda kehormatan tersebut sebagai bentuk
penghargaan dari tiga matra TNI kepada Polri, sekaligus simbol tentang kerja sama dan koordinasi selama ini yang solid
dan sangat baik,” ujarnya.
“Pemberian tanda kehormatan tersebut tidak hanya sekedar seremonial semata,
tetapi ini adalah simbol soliditas TNI dan
Polri. Kalau kedua institusi ini
solid dan
sinergi, Insya Allah semua tantangan yang dihadapi dapat
dilalui bersama demi tetap utuhnya NKRI,” kata Kapolri.
Terkait
insiden tenggelamnya Tank M-113 APC (Armoured Personel Carrier) Yonif-412
Mekanis Divif 2/Kostrad di Sungai Bogowonto Purworejo dan Kapal Motor Cepat (KMC) AD 16-05 Kodam
Jaya di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu, Panglima TNI menyatakan bahwa insiden
tersebut tentunya tidak diinginkan dan TNI akan terbuka
menyampaikan penyebab kejadian tersebut. “Sampai saat ini, penyebab insiden tersebut masih dalam proses penyelidikan tim investigasi, apakah masalah human error atau mekanik, sehingga dapat diketahui penyebabnya,” ungkapnya.
Autentikasi : Kabidpenum
Puspen TNI, Kolonel Inf Bedali Harefa, S.H.