Puspen TNI (LawuPost.Com) Panglima TNI Marsekal TNI
Hadi Tjahjanto, S.I.P. menerima
Brevet Komando sebagai warga kehormatan Kopassus, yang disematkan langsung oleh
Danjen Kopassus Mayjen TNI Madsuni dalam suatu upacara militer, bertempat di Makopassus
Cijantung, Jakarta Timur, Senin (18/12/2017).

Panglima TNI dalam sambutannya mengucapkan terimakasih dan rasa
bangganya atas pengangkatan dirinya menjadi warga kehormatan Kopassus. “Saya merasa bangga dan terhormat
menggunakan
Baret Merah dan Brevet Kopassus yang
merupakan simbol kebanggaan prajurit Kopassus, salah satu pasukan khusus TNI,”
ujarnya.

Marsekal TNI Hadi Tjahjanto,
S.I.P. mengatakan bahwa sejatinya
kebanggaan yang utuh adalah
memelihara kemampuan, militan dan memiliki daya juang dalam melaksanakan tugas yang diberikan oleh
negara. “Saya mengharapkan
para prajurit Kopassus selain memiliki
kebanggaan
Koprs Baret Merah
dengan kualifikasi
tinggi, yang paling penting adalah mengabdikan diri kepada bangsa dan negara. Itulah sejatinya kebanggaan yang
utuh,” katanya.

Pada kesempatan tersebut
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. menginggatkan bahwa tantangan
tugas ke depan tidak semakin ringan, dimana fenomena ancaman global semakin berubah, prajurit komando agar senantiasa meningkatkan
etos kerja. “Profesional dan
modern bisa dicapai apabila didukung dengan kemampuan keterampilan prajurit,
soliditas dan solidaritas
antar satuan. Komitmen sekecil apapun yang disepakati merupakan kunci bagi
keberhasilan tugas,” tuturnya.
“Untuk itu, selaku Panglima
TNI, saya akan melengkapi
peralatan yang diperlukan satuan
Kopassus dalam
mendukung tugas operasi, saya juga akan meningkatkan kemampuan prajurit Komando dihadapkan
dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga mampu
melaksanakan tugas-tugas yang diberikan negara dengan baik,” ungkapnya.
Menjawab pertanyaan awak media tentang kesejahteraan
prajurit, Panglima TNI
menjelaskan bahwa kesejahteraan prajurit akan terus dievaluasi, utamanya terkait tunjangan khusus bagi prajurit
yang bertugas di daerah perbatasan dan penyediaan rumah bagi seluruh prajurit yang belum memiliki rumah pribadi. “Kita
akan cari formulasi
untuk menyediakan perumahan
bagi prajurit melalui Tabungan Wajib Perumahan (TWP),
sehingga mereka merasa tenang
dan nyaman meninggalkan keluarganya saat bertugas ke daerah yang jauh,” ujarnya.
Sementara itu menanggapi pertanyaan tentang proses
penyelesaian kasus Helikopter AW 101, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menjelaskan
bahwa TNI pada dasarnya mendukung kebijakan dari pemerintah dalam memberantas
korupsi. “Terkait masalah Heli
AW 101, saat ini
sudah masuk ke tingkat penyelidikan, kita ikuti mekanisme sehingga sampai pada
Pengadilan Militer di Otmil dan semua akan kita kawal sampai keputusan di
pengadilan militer,” tutupnya.
Autentikasi : Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Inf
Bedali Harefa, S.H.