Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) Lecut Pendapatan Pajak, Bupati Kumpulkan Pengusaha Hotel | Lawu Post

Lecut Pendapatan Pajak, Bupati Kumpulkan Pengusaha Hotel

Rabu, 13 September 20170 comments

Pangandaran (LawuPost.Com) - Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata sangat mengapresiasi atas dukungan dari para pengusaha hotel dan restoran yang ada di kawasan obyek wisata Pangandaran untuk menghadiri acara sosialisasi dalam upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui perpajakan. Sosialisasi tersebut diikuti 200 orang lebih dari pengusaha hotel dan restoran bertempat di ballroom hotel Horison Palma Pangandaran.

Sosialiasi tersebut menurut H. Jeje, yang pertama untuk menyampaikan rencana pengembangan pariwisata di Kabupaten Pangandaran. Yang kedua menyampaikan terkait kondisi kebijakan umum pemerintah daerah baik dari sisi pendanaan, perencanaan hingga tahun 2017. Begitu juga menyampaikan terkait pendapatan daerah. Pendapatan daerah ini, bukan hanya untuk kepentingan pembiayaan pembangunan saja, namun juga merupakan bagian untuk menunjukan kemampuan daerah bisa berdiri sendiri sebagai kabupaten             baru, “ujar H. Jeje.

Jadi rencananya, tandas H. Jeje, kami akan meminta pajak sebesar 10 persen terhadap hotel dan restoran. Rencananya minggu ini kami akan membentuk dan melantik tim mitgasi untuk melakukan pemantauan termasuk sanksi juga akan kita jalankan minggu depan. Tahun kemarin hotel dan restoran baru terealisasi mencapai 5,4 miliar atau baru setengah persen. Kalau saja pajak hotel dan restoran ini bisa dipungut sebesar 10 persen saja, sudah mencapai diatas 25 miliaran. “Nah ini yang disampaikan kepada mereka (pengusaha). Disamping itu juga menyampaikan terkait ipal, sampah dan lainnya juga saya sampaikan kepada mereka,” ujarnya.

Kedepannya harus ada standarisasi tarif baik dari posisi normal seperti apa dan posisi keramaian seperti apa dan itu nanti akan dibahas dinas terkait. “Jangan nanti sampai banting harga, kan kasian juga mereka. Dan pajak akan dibebankan kepada konsumen bukan kepada pengusaha hotel atau restoran. Jangan seperti kemarin yang satu sekian persen, yang lain tidak sehingga menjadi kecemburuan sosial. Minggu depan cash register sudah dimulai dilaksanakan, “ ucapnya.

Terkait sertifikasi yang sebagian besar belum dikantongi oleh pengusaha hotel, kata H. Jeje akan dikomunikasikan dengan pihak Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI). “Gak mungkin juga pemerintah daerah mendorong-dorong terus pihak hotel agar memiliki sertifikasi, rata-rata hotel di Pangandaran sudah banyak yang berkelas, tinggal melengkapi sarana dan fasilitasnya saja agar mencapai standar kelas hotel, “ ucapnya.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pangandaran, Drs. Hendar Suhendar, MM menambahkan, pihaknya juga sudah melakukan pendataan terhadap rumah penduduk di kawasan obyek wisata yang beralih fungsi menjadi penginapan. “Berdasarkan hasil pendataan ada sebanyak 115 penginapan di kawasan wisata yang belum memiliki ijin dan belum memiliki plang. Penarikan pajak sudah mulai dilakukan, dan meningkatkan perbaikan-perbaikan terhadap kinerja para petugas penarik retribusi pajak sesuai UU nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah. Dan itu ada sanksinya, “ ujar Hendar. (mamay)
Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost