Unjani (LawuPost.Com) Tim Pengabdian Masyarakat Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Achmad Yani, yang didukung oleh LPPM (Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat) Unjani, bekerjasama dengan Komda PGPKT (Penanggulangan Gangguan Pendengaran dan Ketulian) Kota Cimahi, mengadakan kegiatan pengabdian masyarakat berupa skrining terkait pencegahan gangguan pendengaran akibat bising. Kegiatan skrining dilakukan pada pekerja di PT Trisula Textile yang bergerak di produksi tekstil, dan PT Chitose yang bergerak di produksi mebel di kota Cimahi.
Hal ini dilakukan dalam rangka upaya mencegah gangguan dengar pada masyarakat dan menurunkan angka gangguan dengar sesuai dengan program WHO melalui Sound Hearing International , yaitu menurunkan angka gangguan dengar sebesar 90% pada tahun 2030. Kota Cimahi telah ditetapkan sebagai salah satu Kota Telinga Sehat oleh Menteri Kesehatan RI tahun 2018 karena telah banyak melaksanakan kegiatan pencegahan gangguan dengar di kota Cimahi melalui Komda PGPKT Kota Cimahi.
Ketua pelaksana kegiatan pengmas, dr.Dian Anggraeny, M.Si mengatakan, kegiatan pengabdian masyarakat ini dilakukan sebagai salah satu pengamalan Tridarma perguruan tinggi Fakultas Kedokteran Unjani di bidang kesehatan. Dr Yanti Nurrokhmawati Sp.THTKL,M.Kes mengatakan bahwa angka gangguan dengar akibat bising pada pekerja merupakan salah satu permasalahan utama dalam penaggulangan gangguan pendengaran, dan bersifat serius karena menyebabkan gangguan dengar permanen, yang selanjutnya juga berpengaruh pada komunikasi, hubungan sosial dan berbagai masalah psikologis.
Dr Desire Meria Nataliningrum, MKK Sp.Ok mengatakan bahwa pekerja yang terpajan bising wajib dilakukan skrining secara berkala untuk mendeteksi adanya gangguan dengar akibat bising, dan pihak perusahaan wajib menjalankan program konservasi pendengaran bagi pekerja terdampak bising. Pelaksana lain dalam kegiatan ini adalah dr.Dara, dr.Guntur Benedict, dr.Haryo dan dr Siti dari RS Dustira Cimahi, serta dibantu Zr Ina Rostiana dan Zr Ita Nurmalitasari serta melibatkan mahasiwa FK Unjani.
Pelaksanaan skrining pendengaran di PT Trisula Textile dilaksanakan pada tanggal 30 Oktober 2021, yang melibatkan 70 pekerja terdampak bising, sementara PT. Chitose dilaksanakan pada tanggal 7 November 2021 yang melibatkan 66 pekerja terdampak bising. Kegiatan yang dilakukan meliputi survey masalah pendengaran, faktor risiko dan kedisiplinan menggunakan alat pelindung diri (APD).
Setelah itu dilakukan pemeriksaan audiometri dan edukasi pada pekerja. Hasil pemeriksaan menunjukkan beberapa karyawan mulai mengalami GPAB yang terlihat pada gambaran audiometri. Kedisiplinan dalam penggunaan APD sangat berpengaruh pada munculnya gangguan dengar akibat bising, oleh karena itu semua pekerja terdampak bising wajib disiplin menggunakan alat pelindung telinga saat bekerja, ungkap Dian.
Perusahaan juga wajib mengupayakan penurunan tingkat kebisingan dalam rangka mencegah GPAB, melalui upaya-upaya eliminasi sumber kebisingan, substitusi atau modifikasi mesin yang bising dengan mesin yang kurang bising, atau pengaturan administrasi serta penyediaan alat pelindung telinga yang sesuai, ujar Desire yang juga merupakan ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Okupasi (PERDOKI) Jawa Barat.
Skrining pendengaran yang dilanjutkan dengan edukasi serta menjalankan pola hidup sehat dapat mengurangi kejadian GPAB, yang tentu saja meningkatkan kualitas hidup pekerja dan secara umum akan mengurangi angka gangguan pendengaran khususnya di kota Cimahi, ungkap Yanti yang juga mewakili Komda PGPKT Cimahi. “Dari kegiatan ini kami juga akan menerbitkan buku panduan bagi perusahaan untuk mencegah GPAB bagi pekerja, tutup Dian. ***
Catatan:
Terpajan = terpapar artinya terkena sesuatu yg bisa menyebabkan gangguan kesehatan.
Contoh : terpajan virus covid 19 menyebabkan sakit covid 19 Terpajan kebisingan menyebabkan gangguan pendengaran
Posting Komentar