Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) PPDB SMAN 1 Kawali Sesuai Dengan Permendikbud RI No. 17 Tahun 2017 | Lawu Post

PPDB SMAN 1 Kawali Sesuai Dengan Permendikbud RI No. 17 Tahun 2017

Rabu, 02 Agustus 20170 comments

Ciamis (LawuPost.Com) - Sudah menjadi kebiasaan di setiap pembukaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat SMA dan SMK sekolah unggulan di Kabupaten Ciamis selalu menjadi incaran masyarakat. Padahal jumlah siswa yang diterima sangat terbatas. Tahun ini saja, di SMA Negeri 1 Kawali menerima 432 calon siswa baru dari jumlah pendaftar 500 orang lebih.

Kepala SMA Negeri 1 Kawali, H. Sudarman, S.Pd,M.Pd ketika diklarifikasi tim Lawu News seputar PPDB yang diterapkan di SMAN 1 Kawali, menyebutkan tahun ini sekolahnya menerima 432 siswa saja. Proses penerimaan peserta didik baru sendiri sesuai dengan Permendikbud RI No. 17 Tahun 2017. “Mekanisme PPDB tahun ajaran 2017-2018 di SMAN 1 Kawali berpatokan kepada Permendikbud RI No. 17 Tahun 2017. Ada dua jalur yang dilaksanakan yaitu non akademik diantaranya jalur afirmasi, keberpihakan dan apresiasi prestasi serta jalur akademik. Jalur non akademik Apresiasi prestasi dinilai dari keterampilan atau sertifikasi yang dimiliki oleh peserta didik yang mendaftar diantaranya dalam bidang kesenian, olahraga dan noles yaitu pengetahuan siswa yang dilaksanakan oleh pihak Kemenag dan Disdikbud atau pihak-pihak lain yang terkait dalam penyelenggaraan seni dan olahraga, “kata H. Sudarman.

Untuk itu, tegas H. Sudarman, pihak sekolah menyediakan 20 persen dana yang disisihkan dari beasiswa komite bagi calon siswa dari jalur afirmasi. Selain itu pihaknya juga memprioritaskan bahwa calon siswa didik baru diakomodir untuk warga disekitaran lingkungan sekolah. Jalur afirmasi atau keberpihakan, kata H. Sudarman, juga diberikan bagi siswa yang berprestasi dalam berbagai kejuaraan baik dalam bidang IPTEK, olahraga, kesenian dan juga keagamaan secara perorangan. Kejuaraan tersebut diperoleh pada kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, lembaga atau organisasi yang memiliki organisasi di tingkat Daerah Kabupaten/Kota, Daerah Provinsi Jawa Barat atau Pusat.

Kuota atau daya tampung melalui jalur non akademik untuk apresiasi prestasi paling banyak 20 persen dari total daya tampung yang diterima di satuan pendidikan SMA. Dalam proses PPDB ini pihak sekolah mengharapkan adanya kejujuran dari semua pihak. Melakukan upaya manipulasi atau berbohong sangat tidak diharapkan. “Dari evaluasi proses PPDB tahun ajaran 2017/2018 sesuai dengan yang kami harapkan. Hal itu berkat adanya kejujuran dari semua pihak sehingga proses PPDB beberapa waktu lalu berjalan dengan lancar dan tidak ada masalah, “ujarnya.

Diakuinya untuk proses PPDB di SMAN 1 Kawali untuk tahun ajaran 2017/2018 kebanjiran calon peserta didik baru sebanyak 500 lebih calon siswa baru dari quota yang tersedia 432 calon siswa didik baru. “Dari 432 siswa didik kelas X, jurusan IPA 216 dan jurusan IPS 216. Dengan masing-masing rombelnya 36 siswa perkelas, “tutur H. Sudarman

Salah satu calon siswa didik baru, Asep (16) dari SMPN 1 Kawali kepada tim Lawu News mengatakan motivasi dirinya masuk ke SMAN 1 Kawali karena ingin melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi yaitu ke perguruan tinggi negeri. “Keinginanku didukung penuh oleh keluargaku, dan dalam mengejar cita-cita itu bahwa SMAN 1 Kawali setiap lulusannya selalu mendominasi perguruan tinggi negeri dan itu sudah merupakan jaminan mutu bahwa lulusan dari SMAN 1 Kawali bisa bersaing dengan lulusan-lulusan dari jenjang SLTA se-Indonesia, “kata Asep berapi-api.(mamay)
Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost