Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) ATS Ditangani Serius Disdik Ciamis | Lawu Post

ATS Ditangani Serius Disdik Ciamis

Jumat, 04 Agustus 20170 comments

Ciamis (LawuPost.Com) - Komitmen Pemkab Ciamis untuk mengembalikan anak tidak sekolah (ATS) agar mau kembali bersekolah mulai direalisasikan dengan serius. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, DR. H. Wawan AS. Arifien, MM mengatakan, pihaknya telah melakukan langkah-langkah strategis terkait hal tersebut. Salah satunya dengan memaksimalkan pendataan siswa tidak sekolah yang ada di Kabupaten Ciamis yang menjadi bagian dari program “Kembali Belajar”. Hingga bulan Juli 2017 ini,

Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis telah berhasil melakukan pendataan di 11 Kecamatan dan mendapati 912 ATS. Dari jumlah tersebut yang terverifikasi sebanyak 830 ATS. Kemudian dari jumlah itu, sebanyak 597 ATS bersedia untuk mengikuti pendidikan kesetaraan, 22 ATS bisa kembali ke sekolah formal, 20 ATS mengikuti kursus keterampilan dan sisanya sebanyak 191 menyatakan tidak berminat kembali ke sekolah dengan berbagai alasan. “Pendataan akan terus kita lakukan di seluruh kecamatan, agar target kita mengajak mereka kembali ke bangku sekolah atau pendidikan kesetaraan bisa dilakukan lebih fokus, “ kata Wawan didampingi Kasi Kelembagaan Sarana Prasarana PAUD/PNF Disdik Ciamis, Hj. Lilis Budi Mulyani.

Selain itu, tandas H. Wawan, optimalisasi peran 36 PKBM yang tersebar di Kabupaten Ciamis juga akan terus dipacu. Diakuinya, bahwa banyak PKBM yang ada di Kabupaten Ciamis masih terkendala oleh hal-hal teknis seperti kekurangan sarana prasarana serta ketersediaan Tutor. “Ya kami akan usahakan untuk meminta ada stimulan seperti BOS untuk lembaga PKBM yang sekarang bisa menerima peserta didik baru. Karena kita ketahui bersama dukungan Bupati cukup besar dalam program “Kembali Belajar” ini,” tandasnya.

Selain itu siswa yang masuk ke pendidikan kesetaraan akan didaftarkan untuk mendapat Kartu Indonesia Pintar dari Pemerintah Pusat. Bupati Ciamis juga telah mengirim surat edaran kepada Camat dan Kades, untuk membantu pendataan ATS di wilayahnya masing-masing. “Targetnya dalah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Ciamis, “katanya.

Kekurangan Kepala Sekolah Dasar

H. Wawan menegaskan, bahwa saat ini pihaknya sedang menjaring calon Kepala Sekolah Dasar. Menurutnya, hal ini sangat penting karena menjadi salah satu syarat untuk menjadi Kepala Sekolah. “Menjadi Kepala Sekolah harus mempunyai wawasan luas dan kepemimpinan yang baik dalam mengelola pendidikan dan pengelolaan sekolah, “tegas H. Wawan saat menghadiri pembukaan kegiatan diklat Kepala Sekolah di Aula BKDPSDM Kabupaten Ciamis.

Dalam kegiatan tersebut sebanyak 68 calon Kepala Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Ciamis melaksanakan diklat di dua lokasi berbeda. Sebanyak 40 orang mengikuti diklat di aula kantor BKDPSDM (kantor lama) dan 28 lainnya mengikuti diklat di Bandung, yang dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat.

Menurut H. Wawan, saat ini di Kabupaten Ciamis masih ada 90 lebih kekosongan jabatan Kepala SD. Sekitar 68 guru sudah disiapkan menjadi calon Kepala Sekolah dengan kegiatan diklat ini. “Artinya jika semua peserta diklat lolos, masih ada 22 kekosongan Kepala SD, nanti bertahap saja untuk pengisiannya. Selain menggelar diklat bagi calon Kepala SD pihak Disdik juga menggelar diklat bagi pengawas sekolah. Pengawas sekolah menjadi ujung tombak Dinas Pendidikan dalam meningkatkan mutu pendidikan. Untuk itu para pengawas sekolah harus terus menerus meningkatkan kompetensinya agar mutu pendidikan meningkat, tutur H. Wawan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis, Agus Kurnia Kosasi, SH,M.Si mengatakan, kegiatan diklat ini menjadi salah satu syarat bagi guru yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah. Calon Kepala Sekolah yang saat ini ikut diklat sebelumnya ikut seleksi dan dinyatakan lolos secara tes langsung atau akademik. “Tujuan diklat calon Kepala Sekolah ini yaitu untuk meningkatkan kompetensi dan kemampuan calon Kepala Sekolah agar memiliki kemampuan kepemimpinan dan manajerial yang baik dalam mengelola sekolah. Selain diklat ini nanti calon Kepala Sekolah harus mengikuti on job di sekolah masing-masing selama 3 bulan, sebelum nanti kembali dinilai, “katanya. (Mpong)
Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost