Puspen TNI (LawuPost.Com) Impor Beresiko
Tinggi adalah impor yang dilakukan secara illegal
sehingga dapat merusak daya saing industri dalam negeri, karena harga produk
yang dihasilkan menjadi lebih mahal dari pada barang-barang impor illegal. Hal inilah yang mengakibatkan
menurunnya potensi penerimaan negara dan berdampak buruk bagi perekonomian Nasional
Hal tersebut
dikatakan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo dalam sambutannya pada
acara Rapat Koordinasi Penertiban Impor Beresiko Tinggi, bertempat di
Auditorium Merauke Kantor Pusat Dirjen Bea dan Cukai Jalan Jenderal Ahmad Yani,
Jakarta Timur, Rabu (12/7/2017).
“Very high risk import diperkirakan hanya 5% - 10%, kecil
dibandingkan dengan perolehan dari anggaran semuanya, tetapi yang kecil ini
kalau tidak benar-benar kita manage
maka akan berdanpak negatif pada perekonomian Indonesia. Industri-industri kita
akan hancur bahkan akan mati karena kalah bersaing dengan barang-barang impor illegal dan juga bisa ada rekayasa,” ujar
Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.
Panglima
TNI menuturkan bahwa impor beresiko tinggi memiliki peluang penyelewengan lebih
besar dan dapat mengakibatkan beredarnya barang illegal, sehingga menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat dan
penerimaan negara yang tidak optimal. “Broker
impor beresiko tinggi sering tidak memberitahukan secara rinci tentang jenis
dan jumlah barangnya. Hal ini ada kaitannya juga dengan negara-negara lain yang
menggunakan broker,” katanya.
Jenderal
TNI Gatot Nurmantyo menjelaskan bahwa, solusi penertiban impor beresiko tinggi dapat
dilakukan antara lain dengan peningkatan pengawasan terhadap barang komoditas yang
belum memiliki infrastruktur alat pemeriksaan dan pengawasan yang memadai.
“Setiap barang
yang akan masuk ke Indonesia biasanya singgah dulu di Singapura, Hongkong, Guangzhou,
Shenzhen dan sebagainya, kita bisa berkoordinasi untuk melakukan pengecekan dan
pengawasan dari sana untuk mengantisipasi praktek Impor Beresiko Tinggi,” ungkap
Panglima TNI.
Lebih lanjut Panglima TNI menyampaikan bahwa, saat ini sedang
dilakukan kerja sama dengan berbagai instansi pemerintah terkait dalam rangka
menegakkan aturan bea masuk dan pajak. “Melakukan kerja sama dengan berbagai
instansi pemerintah sangat penting dalam rangka menegakkan aturan bea masuk
pajak impor dengan membentuk tim penyelesaian perkara,” tuturnya.
Panglima TNI mengatakan bahwa, TNI pasti mendukung terwujudnya
keberhasilan seluruh program pemerintah dan turut serta melaksanakan pengawasan
melalui peran dan fungsi TNI. “Untuk
mendukung keberhasilan ini bukan hanya kapal laut tapi juga melibatkan Intelijen
dan POM TNI untuk benar-benar mengawasi pelaksanaannya,” jelasnya.
Panglima TNI juga mengatakan bahwa, semua solusi
penertiban impor beresiko tinggi mutlak harus didukung dengan komando dan
kepemimpinan yang kuat dari pejabat Dirjen Bea Cukai, kerja sama yang ketat,
terbuka serta dukungan dari semua stakeholder
yang ada.
“Saya menilai ada langkah yang sangat strategis dengan hadirnya
KPK, Kepolisian Republik Indonesia, Jaksa Agung, PPATK, Kepala Staf Kepresidenan,
Menko Perekonomian dan Menteri Keuangan, maka kalau kita semuanya bekerja sama,
saya yakin akan bisa menyelesaikan permasalahan yang kelihatan kecil, namun
dampaknya besar kepada negara,” tandas Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.
Autentikasi :
Kabidpenum
Puspen TNI, Kolonel Inf Bedali Harefa, S.H.
Posting Komentar