Ciamis (LawuPost.Com) – Di Hari Jadi Kabupaten Ciamis yang ke-375 menjadi begitu bermakna dengan berhasil diraihnya Penghargaan Anugerah Kota Layak Anak 2017 Kategori Pratama yang diserahkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yombise. Penghargaan tersebut merupakan kado special bagi Kabupaten Ciamis.
Kabupaten Ciamis sendiri termasuk dari 15 Kabupaten/Kota yang berada di lingkup Pemerintahan Provinsi Jawa Barat yang mendapat penghargaan tersebut. Penganugerahan ini diberikan berdasarkan hasil verifikasi penilaian terhadap 24 indikator kinerja kota layak anak yang diurai pada 135 variabel.
Kabupaten Ciamis mendapat Penghargaan Kota Layak Anak pada kategori Pratama di mana Penghargaan ini diserahkan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yambise dan diterima langsung oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Ciamis, Drs. H. Dondon Rudiana, M.Si di Pekanbaru, beberapa waktu lalu pada peringatan Hari Anak Nasional (HAN).
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengapresiasi Pemerintah Kabupaten/Kota yang dinobatkan sebagai Kabupaten/Kota Layak Anak pada Tahun 2017 ini, mewakili Bupati Ciamis H. Iing Syam Arifien, Kepala DPPKBPPPA, H. Dondon Rudiana menegaskan, keberhasilan Kabupaten Ciamis tidak terlepas dari peran Pemerintah Provinsi yang sangat besar sebagai penggerak keberhasilan Kabupaten/Kota Layak Anak.
Lebih jauh H. Dondon mengungkapkan, Kabupaten Layak Anak adalah sistem pembangunan kabupaten yang mengintegrasikan komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan program dan kegiatan untuk pemenuhan hak-hak anak. Salah satu komitmen pemerintah Kabupaten Ciamis dalam pembentukan Kota Layak Anak ini melalui Keputusan Bupati Ciamis Nomor 17 Tahun 2015 tentang Pedoman Pemberian Bea Siswa melalui Kartu Calakan bagi siswa Sekolah Menengah Pertama dari keluarga miskin di Kabupaten Ciamis.
Kategori penilaian KLA ini dibagi menjadi lima kategori yakni penilaian pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya. Kesehatan dasar dan kesejahteraan, perlindungan khusus. Hak sipil kebebasan serta lingkungan keluarga dan lingkungan alternatif, menurutnya, untuk meraih kota layak anak semua kategori tersebut tentunya harus siap dan dipersiapkan dengan maksimal oleh SKPD terkait.
Pembentukan Kota Layak Anak di Kabupaten Ciamis tersebar di lima kecamatan yaitu di Kecamatan Cijeungjing, Kecamatan Tambaksari, Kecamatan Banjarsari, Kecamatan Purwadadi dan Kecamatan Baregbeg. “Untuk meraih target tersebut, upaya Pemkab Ciamis ada beberapa titik fokus pemaksimalan program yakni di SMPN 1 Ciamis untuk lingkungan pendidikan, taman raflesia, taman surawisesa Kawali, taman lokasana, desa ramah anak di Desa Handapherang Kecamatan Cijeungjing, Desa Ciherang Kecamatan Banjarsari, Desa Tambaksari Kecamatan Tambaksari dan Desa Karangampel Kecamatan Baregbeg, “ungkap H. Dondon.
Atas pencapaian tersebut, Bupati Ciamis H. Iing Syam Arifien, mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak sehingga Kabupaten Ciamis mendapatkan Penghargaan KLA 2017 Kategori Pratama ini. H. Iing juga menegaskan bahwa akan berkomitmen, untuk terus mencanangkan program-program yang ramah untuk anak dan berbagai program lainnya yang dikawal peraturan daerah yang mendukung terciptanya kawasan yang layak bagi anak. “ Dengan status KLA mewajibkan daerah memenuhi hak-hak anak yang realisasinya merupakan tanggung jawab bersama serta seluruh OPD harus mempunyai program yang terintegrasi untuk mewujudkan KLA tersebut. Perhatian pada anak-anak harus betul-betul kepada anak, kita juga konsen pada komitmen kita untuk membangun sumber daya ini, dalam rangka pemenuhan harkat anak, semuanya harus terus kita tingkatkan, “ kata H. Iing.
Berdasarkan informasi yang dihimpun tim Lawu News, selain Kabupaten Ciamis dalam penganugerahan Kota Layak Anak ini di Pekan Baru Riau beberapa waktu lalu, beberapa daerah di Jawa Barat juga meraih Anugerah ini diantaranya untuk kategori Nidya yaitu Kota Depok dan Kabupaten Bogor, kategori Madya Kota Bandung dan Kota Bekasi, sementara 11 daerah lainnya termasuk Kota Banjar, Kabupaten Cianjur, Kota Cimahi, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kota Bogor dan Kota Sukabumi masuk kategori Pratama. (mamay)
Kabupaten Ciamis sendiri termasuk dari 15 Kabupaten/Kota yang berada di lingkup Pemerintahan Provinsi Jawa Barat yang mendapat penghargaan tersebut. Penganugerahan ini diberikan berdasarkan hasil verifikasi penilaian terhadap 24 indikator kinerja kota layak anak yang diurai pada 135 variabel.
Kabupaten Ciamis mendapat Penghargaan Kota Layak Anak pada kategori Pratama di mana Penghargaan ini diserahkan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yambise dan diterima langsung oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Ciamis, Drs. H. Dondon Rudiana, M.Si di Pekanbaru, beberapa waktu lalu pada peringatan Hari Anak Nasional (HAN).
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengapresiasi Pemerintah Kabupaten/Kota yang dinobatkan sebagai Kabupaten/Kota Layak Anak pada Tahun 2017 ini, mewakili Bupati Ciamis H. Iing Syam Arifien, Kepala DPPKBPPPA, H. Dondon Rudiana menegaskan, keberhasilan Kabupaten Ciamis tidak terlepas dari peran Pemerintah Provinsi yang sangat besar sebagai penggerak keberhasilan Kabupaten/Kota Layak Anak.
Lebih jauh H. Dondon mengungkapkan, Kabupaten Layak Anak adalah sistem pembangunan kabupaten yang mengintegrasikan komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan program dan kegiatan untuk pemenuhan hak-hak anak. Salah satu komitmen pemerintah Kabupaten Ciamis dalam pembentukan Kota Layak Anak ini melalui Keputusan Bupati Ciamis Nomor 17 Tahun 2015 tentang Pedoman Pemberian Bea Siswa melalui Kartu Calakan bagi siswa Sekolah Menengah Pertama dari keluarga miskin di Kabupaten Ciamis.
Kategori penilaian KLA ini dibagi menjadi lima kategori yakni penilaian pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya. Kesehatan dasar dan kesejahteraan, perlindungan khusus. Hak sipil kebebasan serta lingkungan keluarga dan lingkungan alternatif, menurutnya, untuk meraih kota layak anak semua kategori tersebut tentunya harus siap dan dipersiapkan dengan maksimal oleh SKPD terkait.
Pembentukan Kota Layak Anak di Kabupaten Ciamis tersebar di lima kecamatan yaitu di Kecamatan Cijeungjing, Kecamatan Tambaksari, Kecamatan Banjarsari, Kecamatan Purwadadi dan Kecamatan Baregbeg. “Untuk meraih target tersebut, upaya Pemkab Ciamis ada beberapa titik fokus pemaksimalan program yakni di SMPN 1 Ciamis untuk lingkungan pendidikan, taman raflesia, taman surawisesa Kawali, taman lokasana, desa ramah anak di Desa Handapherang Kecamatan Cijeungjing, Desa Ciherang Kecamatan Banjarsari, Desa Tambaksari Kecamatan Tambaksari dan Desa Karangampel Kecamatan Baregbeg, “ungkap H. Dondon.
Atas pencapaian tersebut, Bupati Ciamis H. Iing Syam Arifien, mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak sehingga Kabupaten Ciamis mendapatkan Penghargaan KLA 2017 Kategori Pratama ini. H. Iing juga menegaskan bahwa akan berkomitmen, untuk terus mencanangkan program-program yang ramah untuk anak dan berbagai program lainnya yang dikawal peraturan daerah yang mendukung terciptanya kawasan yang layak bagi anak. “ Dengan status KLA mewajibkan daerah memenuhi hak-hak anak yang realisasinya merupakan tanggung jawab bersama serta seluruh OPD harus mempunyai program yang terintegrasi untuk mewujudkan KLA tersebut. Perhatian pada anak-anak harus betul-betul kepada anak, kita juga konsen pada komitmen kita untuk membangun sumber daya ini, dalam rangka pemenuhan harkat anak, semuanya harus terus kita tingkatkan, “ kata H. Iing.
Berdasarkan informasi yang dihimpun tim Lawu News, selain Kabupaten Ciamis dalam penganugerahan Kota Layak Anak ini di Pekan Baru Riau beberapa waktu lalu, beberapa daerah di Jawa Barat juga meraih Anugerah ini diantaranya untuk kategori Nidya yaitu Kota Depok dan Kabupaten Bogor, kategori Madya Kota Bandung dan Kota Bekasi, sementara 11 daerah lainnya termasuk Kota Banjar, Kabupaten Cianjur, Kota Cimahi, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kota Bogor dan Kota Sukabumi masuk kategori Pratama. (mamay)
Posting Komentar