Ciamis (LawuPost) - Kabar gembira bagi para calon jemaah haji Jawa Barat, khususnya di Priangan Timur Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) telah membagi kuota haji untuk semua kabupaten/kota di Jawa Barat. Hasilnya, kuota haji untuk tahun ini dan seterusnya dikembalikan lagi ke kuota tahun 2012 (sebelum ada pemangkasan kuota). Bahkan bukan hanya itu, selain dikembalikan, kuota haji masing-masing kabupaten/kota ditambah karena Jawa Barat mendapat tambahan kuota sebanyak 1.227 orang.
Dengan kembalinya kuota haji ke tahun 2012 dan adanya penambahan kuota, maka tiap-tiap daerah terjadi penambahan kuota haji secara signifikan jika dibandingkan dengan kuota haji tahun lalu. Contoh di Kabupaten Tasik, pada tahun 2016, kuota hajinya hanya sebanyak 1.182 namun dengan adanya normalisasi ini, kuota haji tahun 2017 menjadi 1.481. itu artinya, terjadi penambahan kuota haji sebanyak 299 orang untuk tahun ini. “Hasil musyawarah bersama pihak Kanwil, ada kemungkinan penambahan seperti itu. Tetapi angka itu belum pasti sebelum di SK kan oleh gubernur. Untuk itu kami belum dapat menyosialisasikan sebelum menerima SK Gubernur, “kata Kepala Kemenag Kab. Tasikmalaya, H. Agus melalui Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU), H. Danial, kepada tim Lawu News.
Sementara di Kabupaten Ciamis, berdasarkan data dari Kementerian Agama Kabupaten Ciamis, Kepala Kemenag Kabupaten Ciamis, Drs. H. Ahmad Sanukri, SH, MM melalui Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh pada Kantor Kementerian Agama Ciamis, H. Asep Lukman Hakim mengatakan, kuota jemaah haji untuk Kabupaten Ciamis kemungkinan akan bertambah.
Menurutnya, tahun sebelumnya kuota haji untuk Kabupaten Ciamis hanya mencapai 820 orang dengan waiting list (waktu tunggu) sampai 2033. Namun tahun ini kuota jemaah haji Kabupaten Ciamis bertambah 290 sehingga menjadi 1.110 orang. “Kenaikan kuota ini baru hasil musyawarah, mudah-mudahan memang ada penambahan. Jika bertambah Waiting list juga turun menjadi tahun 2027,” katanya.
Dia menegaskan, bertambahnya kuota haji Kabupaten Ciamis berdasarkan hasil musyawarah Kepala Kantor Kementerian Agama se-Jawa Barat, Kabag Kesra dan Kabag Sosial se-Jawa Barat, serta Kepala Kanwil Kementerian Agama Jawa Barat. (mamay)
Dengan kembalinya kuota haji ke tahun 2012 dan adanya penambahan kuota, maka tiap-tiap daerah terjadi penambahan kuota haji secara signifikan jika dibandingkan dengan kuota haji tahun lalu. Contoh di Kabupaten Tasik, pada tahun 2016, kuota hajinya hanya sebanyak 1.182 namun dengan adanya normalisasi ini, kuota haji tahun 2017 menjadi 1.481. itu artinya, terjadi penambahan kuota haji sebanyak 299 orang untuk tahun ini. “Hasil musyawarah bersama pihak Kanwil, ada kemungkinan penambahan seperti itu. Tetapi angka itu belum pasti sebelum di SK kan oleh gubernur. Untuk itu kami belum dapat menyosialisasikan sebelum menerima SK Gubernur, “kata Kepala Kemenag Kab. Tasikmalaya, H. Agus melalui Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU), H. Danial, kepada tim Lawu News.
Sementara di Kabupaten Ciamis, berdasarkan data dari Kementerian Agama Kabupaten Ciamis, Kepala Kemenag Kabupaten Ciamis, Drs. H. Ahmad Sanukri, SH, MM melalui Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh pada Kantor Kementerian Agama Ciamis, H. Asep Lukman Hakim mengatakan, kuota jemaah haji untuk Kabupaten Ciamis kemungkinan akan bertambah.
Menurutnya, tahun sebelumnya kuota haji untuk Kabupaten Ciamis hanya mencapai 820 orang dengan waiting list (waktu tunggu) sampai 2033. Namun tahun ini kuota jemaah haji Kabupaten Ciamis bertambah 290 sehingga menjadi 1.110 orang. “Kenaikan kuota ini baru hasil musyawarah, mudah-mudahan memang ada penambahan. Jika bertambah Waiting list juga turun menjadi tahun 2027,” katanya.
Dia menegaskan, bertambahnya kuota haji Kabupaten Ciamis berdasarkan hasil musyawarah Kepala Kantor Kementerian Agama se-Jawa Barat, Kabag Kesra dan Kabag Sosial se-Jawa Barat, serta Kepala Kanwil Kementerian Agama Jawa Barat. (mamay)
Posting Komentar