Ciamis (LawuPost) – Saat ini pemerintah desa memiliki peran strategis dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. oleh karenanya, pemerintah desa adalah pendukung keberhasilan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, dan juga menjadi penentu keberhasilan pelaksanaan pembangunan melalui pembinaan kemasyarakatan.
Hakikat dari otonomi daerah tentang pemerintah daerah adalah mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan dan peningkatan kualitas pelayanan publik daerah. untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan kesiapan dan kemampuan para aparatur pemerintah dengan kompetensi yang berjenjang , mulai tingkat kabupaten, kecamatan , sampai ketingkat desa/kelurahan hingga dusun dan lingkungan.
Pemerintah desa, merupakan ujung tombak pelaksanaan pembangunan di desa. karenanya, berbagai program pembangunan harus dilaksanakan sebaik-baiknya, baik yang bersumber dari pemerintah daerah, pemerintah provinsi, maupun pemerintah pusat.
Hal tersebut dikemukakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Ciamis, H. Lily Romli, SH.MH, ketika memberikan pembekalan pada acara Bimbingan Teknis Pemutakhiran Data Dasar Keluarga Profil Desa/Kelurahan Kabupaten Ciamis Tahun 2017 kepada 265 orang para operator profil desa dan kelurahan tingkat Kabupaten Ciamis, Rabu-Kamis (22-23/03), di aula BPKD.
Lebih jauh H. Lily menjelaskan, berbagai pembinaan baik kepada kepala desa, sekretaris desa maupun perangkat desa, merupakan salah satu hal yang dilakukan pemerintah daerah dalam meningkatkan kapasitas dan kemampuan para kepala, sekretaris juga perangkat desa dalam menjalankan pemerintahan desa. “Tujuan peraturan menteri dalam negeri nomor 12 tahun 2007 tentang pedoman penyusunan dan pendayagunaan data profil desa/kelurahan adalah untuk mengidentifikasi wilayah desa/kelurahan sesuai dengan kondisi spesifik serta keunggulan potensi sumber daya alam dan potensi kelembagaan serta sarana dan prasarana dalam menentukan arah pembangunan dan pembinaan masyarakat berdasarkan karakter keunggulan komperatif dari setiap desa/kelurahan, “ jelasnya.
Data profil desa/kelurahan itu sendiri, kata H. Lily, terbagi kedalam 3 kelompok penting yaitu data dasar keluarga, potensi desa dan perkembangan desa. “Maka dari itu dasar keluarga merupakan salah satu bagian terpenting dari profil desa yang tidak dapat dipisahkan, karena dalam data dasar keluarga terdapat gambaran menyeluruh potensi dan perkembangan keluarga yang meliputi potensi sumber daya manusia, perkembangan kesehatan, perkembangan pendidikan, penguasaan aset keluarga, berbagai permasalahan kesejahteraan keluarga dan perkembangan keamanan dan ketertiban di lingkungannya yang pada akhirnya dapat dijadikan sebagai data dasar perhitungan perkembangan kualitas manusia, “katanya.
Pentingnya data dasar keluarga, tegas H. Lily, sampai saat ini belum selaras dengan hasil capaian data input data dasar keluarga pada aplikasi prodeskel di desa dan kelurahan. untuk itu guna mempercepat implementasi penyusunan profil desa dan kelurahan dengan valid, reliable dan accountable, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa mengadakan bimbingan teknis pemutakhiran data dasar profil desa/kelurahan ini sebagai tindak lanjutan setelah bimbingan teknis pemutakhiran data profil desa/kelurahan pada awal tahun 2016 dengan harapan pelatihan ini dapat memberikan pemahaman dan semangat kepada pemerintah desa , baik teknis maupun administrasi dalam hal mengolah dan menuangkan data profil desa baik itu data dasar keluarga, potensi maupun perkembangan desa, meningkatkan kinerja aparatur desa dalam merespon perubahan serta meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan yang berorientasi pada potensi sumber daya desa dan kelurahan guna mensukseskan pembangunan di desa, baik dari segi infrastruktur maupun pemberdayaan masyarakat secara valid, reliable dan accountable.
Masih di tempat yang sama, selepas kegiatan Bimtek Pemutakhiran Data Dasar Keluarga Profil Desa/Kelurahan, Kepala Bidang Pembangunan Desa DPMD, Endang, S.IP.M.Si kepada tim Lawu News menjelaskan tujuan diselenggarakannya kegiatan Bimtek diantaranya dalam rangka meningkatkan kualitas data profil desa sehingga menghasilkan data profil yang valid dan akurat, pembaharuan data profil desa secara berkelanjutan sesuai dengan perkembangan desa, dan meningkatkan kualitas data dasar keluarga desa dan kelurahan. Sehingga nantinya hasil yang diharapkan tersusunnya pusat data profil dan data dasar keluarga di setiap desa dan kelurahan, meningkatnya kualitas data profil desa/kelurahan Kabupaten Ciamis yang valid dan akurat dan meningkatnya status klasifikasi desa/kelurahan sesuai dengan perkembangan pembangunan desa.
Kegiatan Bimtek ini diikuti 265 orang yang dibagi menjadi 2 angkatan terdiri dari para operator profil desa dan kelurahan Kabupaten Ciamis dengan menghadirkan narasumber dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Ciamis dan Pendamping Profil Desa Tingkat Provinsi Jawa barat. ”Materi yang disampaikan meliputi input Data Dasar Keluarga (DDK) dan Kebijakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 tahun 2015, “ kata Endang. (mamay)
Hakikat dari otonomi daerah tentang pemerintah daerah adalah mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan dan peningkatan kualitas pelayanan publik daerah. untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan kesiapan dan kemampuan para aparatur pemerintah dengan kompetensi yang berjenjang , mulai tingkat kabupaten, kecamatan , sampai ketingkat desa/kelurahan hingga dusun dan lingkungan.
Pemerintah desa, merupakan ujung tombak pelaksanaan pembangunan di desa. karenanya, berbagai program pembangunan harus dilaksanakan sebaik-baiknya, baik yang bersumber dari pemerintah daerah, pemerintah provinsi, maupun pemerintah pusat.
Hal tersebut dikemukakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Ciamis, H. Lily Romli, SH.MH, ketika memberikan pembekalan pada acara Bimbingan Teknis Pemutakhiran Data Dasar Keluarga Profil Desa/Kelurahan Kabupaten Ciamis Tahun 2017 kepada 265 orang para operator profil desa dan kelurahan tingkat Kabupaten Ciamis, Rabu-Kamis (22-23/03), di aula BPKD.
Lebih jauh H. Lily menjelaskan, berbagai pembinaan baik kepada kepala desa, sekretaris desa maupun perangkat desa, merupakan salah satu hal yang dilakukan pemerintah daerah dalam meningkatkan kapasitas dan kemampuan para kepala, sekretaris juga perangkat desa dalam menjalankan pemerintahan desa. “Tujuan peraturan menteri dalam negeri nomor 12 tahun 2007 tentang pedoman penyusunan dan pendayagunaan data profil desa/kelurahan adalah untuk mengidentifikasi wilayah desa/kelurahan sesuai dengan kondisi spesifik serta keunggulan potensi sumber daya alam dan potensi kelembagaan serta sarana dan prasarana dalam menentukan arah pembangunan dan pembinaan masyarakat berdasarkan karakter keunggulan komperatif dari setiap desa/kelurahan, “ jelasnya.
Data profil desa/kelurahan itu sendiri, kata H. Lily, terbagi kedalam 3 kelompok penting yaitu data dasar keluarga, potensi desa dan perkembangan desa. “Maka dari itu dasar keluarga merupakan salah satu bagian terpenting dari profil desa yang tidak dapat dipisahkan, karena dalam data dasar keluarga terdapat gambaran menyeluruh potensi dan perkembangan keluarga yang meliputi potensi sumber daya manusia, perkembangan kesehatan, perkembangan pendidikan, penguasaan aset keluarga, berbagai permasalahan kesejahteraan keluarga dan perkembangan keamanan dan ketertiban di lingkungannya yang pada akhirnya dapat dijadikan sebagai data dasar perhitungan perkembangan kualitas manusia, “katanya.
Pentingnya data dasar keluarga, tegas H. Lily, sampai saat ini belum selaras dengan hasil capaian data input data dasar keluarga pada aplikasi prodeskel di desa dan kelurahan. untuk itu guna mempercepat implementasi penyusunan profil desa dan kelurahan dengan valid, reliable dan accountable, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa mengadakan bimbingan teknis pemutakhiran data dasar profil desa/kelurahan ini sebagai tindak lanjutan setelah bimbingan teknis pemutakhiran data profil desa/kelurahan pada awal tahun 2016 dengan harapan pelatihan ini dapat memberikan pemahaman dan semangat kepada pemerintah desa , baik teknis maupun administrasi dalam hal mengolah dan menuangkan data profil desa baik itu data dasar keluarga, potensi maupun perkembangan desa, meningkatkan kinerja aparatur desa dalam merespon perubahan serta meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan yang berorientasi pada potensi sumber daya desa dan kelurahan guna mensukseskan pembangunan di desa, baik dari segi infrastruktur maupun pemberdayaan masyarakat secara valid, reliable dan accountable.
Masih di tempat yang sama, selepas kegiatan Bimtek Pemutakhiran Data Dasar Keluarga Profil Desa/Kelurahan, Kepala Bidang Pembangunan Desa DPMD, Endang, S.IP.M.Si kepada tim Lawu News menjelaskan tujuan diselenggarakannya kegiatan Bimtek diantaranya dalam rangka meningkatkan kualitas data profil desa sehingga menghasilkan data profil yang valid dan akurat, pembaharuan data profil desa secara berkelanjutan sesuai dengan perkembangan desa, dan meningkatkan kualitas data dasar keluarga desa dan kelurahan. Sehingga nantinya hasil yang diharapkan tersusunnya pusat data profil dan data dasar keluarga di setiap desa dan kelurahan, meningkatnya kualitas data profil desa/kelurahan Kabupaten Ciamis yang valid dan akurat dan meningkatnya status klasifikasi desa/kelurahan sesuai dengan perkembangan pembangunan desa.
Kegiatan Bimtek ini diikuti 265 orang yang dibagi menjadi 2 angkatan terdiri dari para operator profil desa dan kelurahan Kabupaten Ciamis dengan menghadirkan narasumber dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Ciamis dan Pendamping Profil Desa Tingkat Provinsi Jawa barat. ”Materi yang disampaikan meliputi input Data Dasar Keluarga (DDK) dan Kebijakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 tahun 2015, “ kata Endang. (mamay)
Posting Komentar