Padalarang (LawuPost) Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DKUKM) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menggelar Bimbingan Teknis Pembinaan, Pengembangan dan Pemberdayaan Koperasi khususnya dalam Usaha Simpan Pinjam pada Koperasi Wanita Rabu, 15/03/2017. Kegiatan digelar dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia pengelola koperasi.
Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Deni Buchory didampingi Kepala Bidang Koperasi Agus Rohimat mengatakan bahwa kondisi koperasi di Bandung Barat yang bervariatif, menuntut pihaknya untuk melakukan upaya yang inovatif dan kreatif. Sehingga kondisi koperasi yang ada dapat terus berkembang dan menunjukan eksistensinya.
"Selama ini kondisi koperasi di Bandung Barat itu macam-macam, ada yang maju, berkembang bahkan adapula yang non aktif, jadi kegiatan seperti ini merupakan motivasi bagi penggerak koperasi khususnya koperasi wanita untuk dapat mengembangkan diri".
"Sebagai langkah selanjutnya tentunya kita tidak hanya berhenti di pembinaan, kita sedang menggagas ke depan kita akan mengadakan kerjasama dengan koperasi yang lebih maju" Kata Dedi.
Dilain pihak Bupati Bandung Barat H. Abubakar di dalam sambutannya mengatakan bahwa tahun 2017 ini mulai diberlakukannya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Dimana akan terjadi pembebasan keluar masuk arus barang, jasa, investasi, modal dan tenaga kerja yang ditunjang dengan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi yang canggih.
Menurut Abu kondisi tersebut, selain merupakan tantangan, ancaman sekaligus juga menjadi peluang usaha bagi pengembangan usaha koperasi dan usaha kecil menengah termasuk usaha simpan pinjam koperasi. Kuncinya kita semua harus bersiap diri untuk turut bersaing secara sehat dengan terus-menerus meningkatkan kapasitas diri kita masing-masing. Tegasnya.
Sejalan dengan kebijakan pemerintah (Kementerian Koperasi dan UKM) tentang pembinaan dan pemberdayaan koperasi, dimana titik prioritasnya adalah peningkatan kualitas kelembagaan koperasi dari pada kuantitas koperasi, sehingga ada kebijakan untuk merevitalisasi bahkan membubarkan koperasi-koperasi yang sudah tidak aktif dan beku.
Berdasarkan data rekapitulasi per 31 Desember 3016 DKUKM KBB jumlah koperasi yang telah memiliki badan hukum sebanyak 893 koperasi. 463 koperasi (51,8%) diantaranya sampai saat ini masih aktif, sementara 430 koperasi (48,2 %) lainnya dalam kondisi sudah tidak aktif. Khusus koperasi wanita tercatat 18 dari 24 koperasi (75%) yang masih aktif.
Dari 463 koperasi yang masih aktif tersebut, tercatat total jumlah anggota koperasi sebanyak 59.266 dengan jumlah modal /asset koperasi sebesar 426,6 Milyar dari volume usaha / omset sebesar 775,1 Milyar. (Cep/Di)
Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Deni Buchory didampingi Kepala Bidang Koperasi Agus Rohimat mengatakan bahwa kondisi koperasi di Bandung Barat yang bervariatif, menuntut pihaknya untuk melakukan upaya yang inovatif dan kreatif. Sehingga kondisi koperasi yang ada dapat terus berkembang dan menunjukan eksistensinya.
"Selama ini kondisi koperasi di Bandung Barat itu macam-macam, ada yang maju, berkembang bahkan adapula yang non aktif, jadi kegiatan seperti ini merupakan motivasi bagi penggerak koperasi khususnya koperasi wanita untuk dapat mengembangkan diri".
"Sebagai langkah selanjutnya tentunya kita tidak hanya berhenti di pembinaan, kita sedang menggagas ke depan kita akan mengadakan kerjasama dengan koperasi yang lebih maju" Kata Dedi.
Dilain pihak Bupati Bandung Barat H. Abubakar di dalam sambutannya mengatakan bahwa tahun 2017 ini mulai diberlakukannya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Dimana akan terjadi pembebasan keluar masuk arus barang, jasa, investasi, modal dan tenaga kerja yang ditunjang dengan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi yang canggih.
Menurut Abu kondisi tersebut, selain merupakan tantangan, ancaman sekaligus juga menjadi peluang usaha bagi pengembangan usaha koperasi dan usaha kecil menengah termasuk usaha simpan pinjam koperasi. Kuncinya kita semua harus bersiap diri untuk turut bersaing secara sehat dengan terus-menerus meningkatkan kapasitas diri kita masing-masing. Tegasnya.
Sejalan dengan kebijakan pemerintah (Kementerian Koperasi dan UKM) tentang pembinaan dan pemberdayaan koperasi, dimana titik prioritasnya adalah peningkatan kualitas kelembagaan koperasi dari pada kuantitas koperasi, sehingga ada kebijakan untuk merevitalisasi bahkan membubarkan koperasi-koperasi yang sudah tidak aktif dan beku.
Berdasarkan data rekapitulasi per 31 Desember 3016 DKUKM KBB jumlah koperasi yang telah memiliki badan hukum sebanyak 893 koperasi. 463 koperasi (51,8%) diantaranya sampai saat ini masih aktif, sementara 430 koperasi (48,2 %) lainnya dalam kondisi sudah tidak aktif. Khusus koperasi wanita tercatat 18 dari 24 koperasi (75%) yang masih aktif.
Dari 463 koperasi yang masih aktif tersebut, tercatat total jumlah anggota koperasi sebanyak 59.266 dengan jumlah modal /asset koperasi sebesar 426,6 Milyar dari volume usaha / omset sebesar 775,1 Milyar. (Cep/Di)
Posting Komentar