Ciamis (LawuPost) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ciamis membutuhkan sedikitnya Rp 54 miliar untuk pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 2018 mendatang. Anggaran yang sangat besar tersebut diharapkan bisa dianggarkan secara bertahap pada APBD Kabupaten Ciamis. Ketua KPU Ciamis Kikim Tarkim mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan persiapan penganggaran termasuk kegiatan sosialisasi.
Untuk besaran anggarannya diperkirakan mencapai Rp. 54 Milyar. "Tetapi dengan catatan belum ada kepastian terkait dengan sharing antara pemerintah Jawa Barat dengan Kabupaten Ciamis, karena ini masuk Pilkada serentak, Gubernur Jabar dan Pilkada Ciamis," ujarnya, Rabu (10/8).
Menurut Kikim, perkiraan anggaran tersebut sudah sesuai dengan standar surat dari Menteri Keuangan Republik Indonesia. Yang paling membengkak dari anggaran tersebut untuk honor petugas pemuktahiran pemilih mengalami kenaikan. Sehingga untuk honor saja diperkirakan mencapai Rp 28 miliyar. "Kalau dulu itu hanya Rp 350.000 per petugas pemuktahiran data pemilih yang ada di setiap TPS, sekarang itu yang tercantum di surat edaran menteri keuangan mencapai Rp 800.000. Kemudian, untuk PPK juga dulu itu Rp 1.250.000 sekarang meningkat menjadi sekitar Rp 1.800.000, sehingga kenaikannya lebih dari dua kali lipat," ujarnya.
Kata dia, kenaikan perkiraan anggaran untuk Pilkada 2016 mengalami peningkatan lebih dari dua kali lipat dari Pilkada tahun 2013 lalu yang hanya mencapai Rp 26 Miliyar. Itu hanya untuk honor adhock panitia tidak ada honor untuk KPU. "Dulu ada honor untuk penyelenggara KPU sekarang tidak ada," ujarnya.
Dari segi alat peraga kampanye juga, yang asumsinya masih dibiayai oleh KPU, karena hingga saat ini belum ada kepastian alat peraga kampanye akan dikembalikan kepada setiap calon.
"Kalau nantinya dikembalikan ke setiap calon dan KPU hanya menentukan titik-titiknya saja akan mengalami pengurangan yang cukup signifikan," jelasnya. Terkait dengan sosialisasi kepada para pemilih pemula, Kikim menjelaskan di tahun 2016 ini KPU Ciamis sudah menjadwalkan rangkaian kegiatan sosialisasi kepada para pemilih pemula yang umumnya para pelajar sekolah menengah atas dan kejuruan serta mahasiswa. "Tujuannya untuk memberikan informasi awal kepada pemilih pemula dalam Pilkada serentak di Ciamis akan dilaksanakan tahun 2018, tahapannya sejak 2017 kami ingin membangun informasi publik menyebarkannya kepada pemilih pemula agar bisa menyerap informasi Pilkada dan teknisnya seperti apa," jelasnya.
Ditambahkan, pemilih pemula memiliki idealisme tinggi dan pertama kali memilih yang angka partisipasinya cukup tinggi dan signifikan itu terbukti dari angka partisipasi dari pemilih pemula di Pilkada yang dilaksanakan tahun-tahun sebelumnya. "Kami ingin pelajar ini ikut mensosialisasikan kepada keluarga dan dilingkungannya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu menekan angka golput," tegasnya. (mamay)
Untuk besaran anggarannya diperkirakan mencapai Rp. 54 Milyar. "Tetapi dengan catatan belum ada kepastian terkait dengan sharing antara pemerintah Jawa Barat dengan Kabupaten Ciamis, karena ini masuk Pilkada serentak, Gubernur Jabar dan Pilkada Ciamis," ujarnya, Rabu (10/8).
Menurut Kikim, perkiraan anggaran tersebut sudah sesuai dengan standar surat dari Menteri Keuangan Republik Indonesia. Yang paling membengkak dari anggaran tersebut untuk honor petugas pemuktahiran pemilih mengalami kenaikan. Sehingga untuk honor saja diperkirakan mencapai Rp 28 miliyar. "Kalau dulu itu hanya Rp 350.000 per petugas pemuktahiran data pemilih yang ada di setiap TPS, sekarang itu yang tercantum di surat edaran menteri keuangan mencapai Rp 800.000. Kemudian, untuk PPK juga dulu itu Rp 1.250.000 sekarang meningkat menjadi sekitar Rp 1.800.000, sehingga kenaikannya lebih dari dua kali lipat," ujarnya.
Kata dia, kenaikan perkiraan anggaran untuk Pilkada 2016 mengalami peningkatan lebih dari dua kali lipat dari Pilkada tahun 2013 lalu yang hanya mencapai Rp 26 Miliyar. Itu hanya untuk honor adhock panitia tidak ada honor untuk KPU. "Dulu ada honor untuk penyelenggara KPU sekarang tidak ada," ujarnya.
Dari segi alat peraga kampanye juga, yang asumsinya masih dibiayai oleh KPU, karena hingga saat ini belum ada kepastian alat peraga kampanye akan dikembalikan kepada setiap calon.
"Kalau nantinya dikembalikan ke setiap calon dan KPU hanya menentukan titik-titiknya saja akan mengalami pengurangan yang cukup signifikan," jelasnya. Terkait dengan sosialisasi kepada para pemilih pemula, Kikim menjelaskan di tahun 2016 ini KPU Ciamis sudah menjadwalkan rangkaian kegiatan sosialisasi kepada para pemilih pemula yang umumnya para pelajar sekolah menengah atas dan kejuruan serta mahasiswa. "Tujuannya untuk memberikan informasi awal kepada pemilih pemula dalam Pilkada serentak di Ciamis akan dilaksanakan tahun 2018, tahapannya sejak 2017 kami ingin membangun informasi publik menyebarkannya kepada pemilih pemula agar bisa menyerap informasi Pilkada dan teknisnya seperti apa," jelasnya.
Ditambahkan, pemilih pemula memiliki idealisme tinggi dan pertama kali memilih yang angka partisipasinya cukup tinggi dan signifikan itu terbukti dari angka partisipasi dari pemilih pemula di Pilkada yang dilaksanakan tahun-tahun sebelumnya. "Kami ingin pelajar ini ikut mensosialisasikan kepada keluarga dan dilingkungannya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu menekan angka golput," tegasnya. (mamay)
Posting Komentar