Puspen
TNI (LawuPost) Mabes TNI bertindak cepat dan merespon positif
pernyataan Sdr. Haris Azhar terkait testimoni Freddy Budiman dengan membentuk
Tim Investigasi. Pembentukan Tim Investigasi sebagai komitmen TNI perang
terhadap Narkoba, demikian dikatakan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI
Mayjen TNI Tatang Sulaiman, saat mengikuti dialog di salah satu Stasiun
Televisi Nasional, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa malam (9/8/2016).
Lebih
lanjut Kapuspen TNI mengatakan bahwa Tim Investigasi yang dipimpin oleh Pati
TNI Bintang Tiga yaitu Irjen TNI dengan wakilnya Asintel Panglima TNI dengan
Koordinator lapangan yaitu Komandan Puspom TNI. Tim Ivestigasi ini
beranggotakan staf Itjen TNI, Puspom TNI, Intelijen TNI, Babinkum TNI, Puspen
TNI, Srenum TNI dan Spers TNI.
Tim Investigasi ini akan bekerja untuk menelusuri dugaan keterlibatan
anggota TNI dalam jaringan Narkoba dari berbagai pihak yang memiliki informasi
penting.
“Tim Investigasi ini akan bekerja untuk menggali informasi terhadap
berbagai pihak seperti oknum prajurit TNI yang sudah pernah diperiksa, di
pidana dan di penjara karena persoalan Narkoba, awalnya dari situ,” ujar
Kapuspen TNI.
Dalam
kesempatan tersebut Kapuspen TNI menyampaikan bahwa, tugas yang diemban Tim
Investigasi dapat membangun kerjasama dan bersinergi dengan instansi lain yaitu
Polri, BNN dan pihak-pihak lainnya sebagai pengembangan informasi yang
disampaikan Sdr. Haris Azhar untuk membongkar keterlibatan oknum TNI dalam
jaringan peredaran Narkoba.
Mayjen
TNI Tatang Sulaiman juga merespon positif 200 pengacara yang akan membela Haris
Azhar dalam menghadapi laporan TNI dan BNN terkait testimoni Freddy Budiman,
diharapkan bisa membantu TNI dalam membuktikan testimoni tersebut.
“Alangkah baiknya para pengacara yang berkumpul mengumpulkan
bukti-bukti, maka nanti akan bertemu dengan Tim Investigas dari TNI. Karena
semangatnya sama, pemberantasan Narkoba,” tegas Kapuspen TNI.
TNI
menaruh harapan besar ada kejelasan, apabila telah ditemukan bukti-bukti awal
dan dipadukan antara pihak Kepolisian, informasi Sdr. Haris Azhar dan
pengacaranya dengan Tim Investigasi TNI. “Seandainya terbukti ada keterlibatan
Pati TNI Bintang Dua, maka harus di proses hukum, itulah oknum bukan institusi,
namun apabila hasil penyelidikan Kepolisian dan Tim Investigasi TNI dinyatakan
tidak terbukti maka masyarakat perlu tahu tentang ini, karena terlanjur ada
tuduhan, ada Pati TNI backing Narkoba,” ujar Mayjen TNI Tatang Sulaiman.
Autentikasi : Kapuspen TNI Mayjen TNI
Tatang Sulaiman