Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) Bakamla RI Tangkap 27 Kapal Bermasalah | Lawu Post

Bakamla RI Tangkap 27 Kapal Bermasalah

Selasa, 12 Juli 20160 comments

Humas Bakamla RI (LawuPost) Dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2016, Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) berhasil menangkap dan memproses 27 kapal yang melakukan tindak pidana di laut.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Unit Penindakan Hukum (Kepala UPH) Bakamla RI Brigadir Jenderal Polisi Drs. Arifin, M.H., saat ditemui di Kantor Pusat Bakamla RI, Jl. Dr. Sutomo-11, Jakarta Pusat, Senin (11/7/2016).

Menurutnya, tindak pidana yang dilakukan kapal-kapal tersebut meliputi illegal fishing, illegal logging, penyelundupan narkotika, penyelelundupan rokok, penyelundupan solar, penyelundupan CPO, penyelundupan pasir timah, ketidaklengkapan dokumen pelayaran, dll.

Dari 27 kapal yang ditangkap, 8 kapal di antaranya hingga saat ini masih dalam proses pemeriksaan, 2 kapal telah dijatuhi hukuman,” katanya.

Penangkapan berhasil dilakukan sebagai hasil Operasi Nusantara I sampai V yang digelar Bakamla di tiga wilayah yang ada, Zoma Maritim Barat yang bermarkas di Batam, Tegah di Manado, dan Timur di Ambon.

Keberhasilan Operasi Nusantara I sampai V yang digelar Bakamla tidak terlepas dari peran unsur-unsur kapal stakeholder yang terlibat dari instansi yang bertugas di laut, baik TNI AL, Polisi Air, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Bea Cuka, KPLP, Kementerian Perhubungan, dan lainnya.

Sementara itu Kepala Bakamla Laksamana Madya TNI Ari Soedewo, S.E., M.H. menyatakan Bakamla akan terus menggelar operasi di laut melalui pola sinergitas dengan stakeholder yang bergiat di laut. “Selain kegiatan operasi di lapangan, Bakamla juga akan memanfaatkan teknologi IT dari aspek surveillance yang dimiliki pada Pusat Informasi Maritim (PIM) Bakamla RI untuk mendeteksi kehadiran kapal-kapal di perairan yurisdiksi nasional,” katanya.

Autentikasi : Kasubbag Humas Bakamla RI, Kapten Mar Mardiono
Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost