Humas Bakamla RI (LawuPost)
KAL Tarihu yang tengah melaksanakan tugas dari Badan Keamanan Laut Republik
Indonesia (Bakamla RI) untuk berpatroli di perairan Selat Malaka, berhasil
menangkap kapal kayu yang memiliki 2 bendera (Thailand dan Malaysia), Rabu tengah
malam (18/5/2016).
Selain melakukan kesalahan berbendera ganda,
kapal kayu yang memiliki bobot 45 GT itu didapati sedang berlayar dengan tidak
menghidupkan lampu pada posisi 04 30 60 U / 098 17 50 T dengan laju kapal 9
knot, Jarak antara KAL Tarihu dengan kapal yang mematikan lampu sekitar 2 nm,
masih dapat dilihat dengan mata telanjang (tanpa alat bantu pandang), dan tanpa
ragu serta dengan kesiap-siagaan penuh, Komandan KAL Tarihu Mayor Laut (P)
Yudho MA. mengejar kapal tanpa lampu dan berhasil meng-intersept dan
memerintahkan kepada Nakhoda untuk menyalakan lampu kapal, namun tidak juga
dinyalakan.
Selanjutnya dilakukan penghentian terhadap kapal
yang telah diketahui bernama KM. Tuna, kemudian memerintahkan seluruh ABK
untuk berkumpul di haluan, setelah itu Komandan KAL Tarihu memerintahkan
kepada Perwira Jaga untuk melakukan pemeriksaan terhadap kapal yang dihentikan.
Dari pemeriksaan, diketahui bahwa nama kapal adalah
KM. TUNA berbobot 45 GT yang dinakhodai Nasrul berkebangsaan Indonesia juga 7
ABK berkebangsaan Indonesia, kapal tidak dilengkapi dokumen apapun, meskipun
tanpa muatan, didapati bendera Thailand dan bendera Malaysia, serta sejumlah
mata uang asing.
Saat ini kapal KM. TUNA berbobot 45 GT digiring
ke Lanal Lhokseumawe untuk dilakukan pemeriksaan lanjut.
Autentikasi: Plt. Kepala Biro Umum Sekretariat Utama Bakamla RI
Kolonel Laut (P) Suradi Agung Slamet, S.T., S.Sos., M.M.
Posting Komentar