Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) BPMPD Ciamis Jadi Tujuan Study Banding dari Kabupaten Bantul dan Kab. Bandung Barat | Lawu Post

BPMPD Ciamis Jadi Tujuan Study Banding dari Kabupaten Bantul dan Kab. Bandung Barat

Sabtu, 09 Januari 20160 comments

Ciamis (LawuPost)  Pengelolaan pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa di Kabupaten Ciamis menjadi sasaran untuk  kegiatan study banding dari Kabupaten lain, baik itu masih dalam satu provinsi maupun dari luar provinsi. Setelah sebelumnya kedatangan rombongan dari Kabupaten Purbalingga Provinsi Jawa Tengah untuk sharing tentang pelaksanaan dana desa dan pengembangan IT di tingkat pedesaan, baru-baru ini BPMPD Kabupaten Ciamis kedatangan rombongan dari Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta.

Tujuan kedatangan rombongan dari Kabupaten Bantul ke Kabupaten Ciamis dalam hal ini ke BPMPD berdasarkan data yang berhasil dihimpun tim Lawu News, untuk melakukan sharing tentang penyaluran Penghasilan tetap (Siltap) untuk Kades dan Perangkat Desa di Kabupaten Ciamis. Rombongan Kepala Desa dan Camat se-Kabupaten Bantul diajak berkunjung ke Kecamatan Banjarsari untuk sharing praktek penyelenggaraan pemerintahan desa di Kabupaten Ciamis.

 Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Ciamis H. Lily Romli, S.H., M.Si didampingi Kabid Pemerintahan Desa Drs. Asep Sutisna, M.Si menyatakan, yang dipelajari Kabupaten Bantul dari Kabupaten Ciamis fokus pada penyaluran Siltap setiap bulan, seperti halnya Pegawai Negeri Sipil. Sebelumnya juga, lanjut H. Lily, Kabupaten Bandung Barat juga telah melaksanakan study banding ke Kabupaten Ciamis tentang pengelolaan keuangan desa. Dimana Kabupaten Ciamis sudah menggunakan sistem aplikasi pengelolaan keuangan Desa sejak beberapa tahun kebelakang, sedangkan pemerintah pusat melalui BPKP baru mensosialisasikannya tahun ini. Sama halnya dengan Bandung Barat, Kabupaten Bantul tertarik juga untuk mengimplementasikan penyaluran Siltap setiap bulan karena kedua daerah tersebut belum dapat melaksanakannya.

Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Ciamis, A Gunawan, SIP, kepada rombongan dari Kabupaten Bantul menyampaikan, bahwa penyaluran Siltap Kepala Desa dan Perangkat Desa setiap bulannya sangat terasa manfaatnya oleh Aparatur Desa, disamping adanya kepastian penghasilan, hal ini juga menuai kepercayaan yang besar dari perbankan sehingga secara signifikan mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga Kades dan perangkatnya. Namun demikian ada yang kurang tepat dalam kebijakan Siltap yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014, ”Fakta sekarang disetiap daerah nilai Siltap berbeda-beda, hal ini menjadi kecemburuan sosial antar daerah. Idealnya kalau Siltap menjadi sistem penggajian, semestinya besarannya sama di seluruh Indonesia dari Sabang sampai Merauke seperti halnya PNS. Yang membedakan penghasilannya adalah besaran tunjangan, baik yang bersumber dari pemerintah maupun dari tanah Bengkok,” kata Gunawan.

Kita semua sudah mengetahui, kata Gunawan, bahwa perhitungan Siltap telah diatur secara jelas dalam PP 47 tahun 2015 pasal 81, salah satu peluang yang terus diupayakan oleh APDESI secara etis dan sesuai pada jalurnya adalah peningkatan nilai bantuan kinerja aparatur desa dari pemerintah provinsi yang sejak lama nilainya tetap sebesar Rp 15 juta per tahun. “APDESI terus berupaya mengusulkan penggunaan dana desa dari APBN untuk bidang penyelenggaraan pemerintahan dan bidang pembinaan kemasyarakatan, karena sekarang ini penggunaannya terbatas untuk bidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” tegas Gunawan. (mamay/dian/tika)





Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost