Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) Kabupaten Ciamis Raih Piagam Penghargaan dari Menkeu | Lawu Post

Kabupaten Ciamis Raih Piagam Penghargaan dari Menkeu

Selasa, 03 November 20150 comments

Ciamis (LawuPost) Pemkab Ciamis kembali meraih predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LPKD) Tahun Anggaran (TA) 2014. Piagam ini langsung diserahkan oleh Menteri Keuangan, Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro, di sela kegiatan Rapat Kerja Nasional Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah 2015, di Gedung Dhanapala, Kementrian Keuangan RI, Jakarta beberapa waktu lalu.

Penghargaan yang diterima Bupati Ciamis tersebut, merupakan keberhasilan Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam menyusun laporan keuangan tahun 2014, sehingga mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan.

Bupati Ciamis H. Iing Syam Arifien mengatakan, penghargaan tertinggi ini menambah koleksi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten dalam menjalankan roda pemerintahan. “Alhamdulillah, Kabupaten Ciamis mendapat opini WTP BPK RI secara berturut-turut terhitung mulai tahun 2013 dan 2014. Ini merupakan kebanggaan bagi masyarakat tatar galuh Ciamis. Keberhasilan meraih opini WTP kedua kalinya ini, berkat kesungguhan, kerja keras, serta upaya yang terus menerus dilakukan baik dalam peningkatan kompetensi aparatur maupun tata kelola penyelenggaraan pemerintah secara umum,” ujarnya.

Menurutnya, WTP merupakan tolok ukur keberhasilan pemerintah daerah dalam tertib menyusun dan menyajikan laporan keuangan, dengan capaian standar tertinggi dalam akuntansi dan laporan keuangan daerah. Tentunya, penghargaan ini merupakan prestasi tertinggi yang harus dijaga dan dipertahankan. Penghargaan ini merupakan salah satu wujud nyata pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Ciamis yang transparan dan akuntabel, serta hasil kerja keras antara eksekutif, legislatif, dan seluruh masyarakat Kabupaten Ciamis.

Sebelum tahun 2013 Kabupaten Ciamis belum pernah mendapat predikat WTP. Namun berkat kerja keras SKPD, kantor dan badan di bawah kepemimpinan Bupati Ciamis H. Iing Syam Ariefin pembenahan dan evaluasi secara berkala terhadap pengelolaan keuangan daerah. “Ini bukan penghargaan buat saya, tapi untuk masyarakat Kabupaten Ciamis. Untuk itu saya ucapkan terima kasih setinggi-tingginya atas dukungan serta doa dari seluruh masyarakat, sehingga pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Ciamis meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sebuah penghargaan tertinggi dalam sistem pengelolaan keuangan daerah,” kata H. Iing. 

Dia mengaku sangat bangga dengan penghargaan ini. Karena penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada daerah yang administrasinya tertib, sesuai dengan standar  akuntansi pemerintahan yang transparan dan akuntabel.Tidak hanya mengubah pemerintahan saja, namun dengan adanya penghargaan tersebut mampu menjadikan harmonisasi antara masyarakat, eksekutif, dan legislatif seiring sejalan, semua akhirnya dapat berubah ke arah yang lebih baik serta tepat sasaran. “Penghargaan ini merupakan wujud kerja keras antara legislatif, eksekutif, serta seluruh masyarakat Kabupaten Ciamis,” bangga H. Iing. Dijelaskannya, saat ini yang menjadi targetnya yakni mempertahankan prestasi ini. Meski ujian terberat adalah dalam mempertahankan yang sudah diraih.

Prestasi ini tidak akan terwujud apabila semua pihak termasuk jajaran pemerintah Kabupaten Ciamis mulai Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Kantor, Kepala Desa, yang lainnya tidak bersungguh-sungguh dalam bekerja. Seperti yang diarahkan Menko Bidang Ekonomi, saat ini pihaknya akan lebih komprehensif dalam perencanaan keuangan. kualitas laporan keuangan harus lebih baik, memperhatikan realisasi pengajuan anggaran terutama mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat termasuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi. “Ini akan menjadi tantangan mempertahankan kinerja dan tata kelola keuangan yang baik demi mempertahankan prestasi opini WTP,” ungkapnya

H. Iing juga meminta maaf kepada masyarakat dalam pengajuan anggaran jika sering terlambat. Karena pemerintah daerah hanya melaksanakan aturan dari pemerintah pusat, dalam perealisasiannya. “Apalagi saat ini sering terjadi gonta ganti aturan. Seperti saat ini permohonan bantuan melalui panitia sudah tidak diperbolehkan lagi, namun harus melalui lembaga resmi atau organisasi yang memiliki SK dari Menkumham,” jelas H. Iing.

Sementara itu, selain Kabupaten Ciamis, Kementerian Keuangan juga menyerahkan penghargaan serupa kepada pemerintah daerah lainnya yang meraih opini WTP atas laporan keuangan.Pemerintah daerah tersebut diantaranya, 26 pemerintah provinsi, 149 pemerintah kabupaten dan 50 pemerintah kota. (mamay/dian/tika)  
Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost