Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) Kapolres Klungkung Terima Kunjungan Komisi I DPRD Klungkung | Lawu Post

Kapolres Klungkung Terima Kunjungan Komisi I DPRD Klungkung

Senin, 12 Oktober 20150 comments

Klungkung  (LawuPost) Kapolres Klungkung AKBP FX. Arendra Wahyudi SiK menyambut kedatangan rombongan Komisi I DPRD Klungkung yang dipimpin Ketua Komisi I Komang Suartana SE, bertempat diruang kerjanya, Senin, 12/10.

Dalam kunjungan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Klungkung didampingi oleh lima anggotanya, menanyakan situasi kamtibmas saat ini di Kabupaten Klungkung.

Kapolres Klungkung pada kesempatan tersebut menyampaikan situasi dan kondisi satuan Polres KLungkung dan jajarannya serta situasi kamtibmas masyarakat Klungkung dalam keadaan kondusif, disamping itu Kapolres juga menyampaikan banyak program yang telah dilakukan dan langsung menyentuh masyarakat diantaranya kegiatan Living In di Lembongan kegiatan ini merupakan pailot projek Polres Klungkung yang mana kegiatan ini Personil Polri dari mulai bangun tidur sudah langsung berinteraksi dengan masyarakat. Kapolres juga mengatakan Masyarakat Nusa Penida mendapat pelayanan SIM langsung di Nusapenida tampa harus datang lagi ke Kabupaten Klungkung.

Selain itu Polres Klungkung juga membuat terobosan seperti kegiatan sambaing desa, Gowes Kamtibmas, Nonton bareng dengan masyarakat. Semua program ini dilakukan untuk menciptakan situasi kamtibmas semakin baik di Klungkung.
Partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dilingkungannya sangat penting.

Hal seperti ini harus terus di pelihara dan ditingkatkan, agar masyarakat sadar bahwa keamanan bukan hanya tugas Kepolisian, melainkan menjadi tanggung jawab bersama, ujar Kapolres dihadapan Komisi I DPRD Klungkung.(red)
Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost