Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) KN. Tanjung Datu-301 Bertolak Antar Bansos ke Pulau Serasan | Lawu Post

KN. Tanjung Datu-301 Bertolak Antar Bansos ke Pulau Serasan

Sabtu, 11 Maret 20230 comments


Natuna (LawuPost.Com) - KN Tanjung Datu-301 Bakamla RI yang membawa Bantuan Sosial (Bansos) untuk korban tanah longsor bertolak menuju Pulau Serasan dari Dermaga Faslabuh TNI AL, Selat Lampa, Natuna, Sabtu dini hari (11/3/2023).

Menanggapi kejadian bencana alam tanah longsor di Pulau Serasan, Senin (6/3), Bakamla RI bersama Kementerian/Lembaga (K/L) terkait, BUMN, dan kelompok masyarakat, turut serta menggalang bantuan untuk sedikit membantu korban bencana.

Berkat dukungan dari berbagai pihak, Bakamla RI berhasil mengangkut ribuan paket bantuan sosial. Tidak hanya berupa bahan makanan cepat saji, namun juga terdapat bantuan berupa beras, bumbu masakan, air mineral dan minuman, serta makanan ringan.

Tidak hanya itu, pakaian bekas layak pakai, selimut, popok bayi sekali pakai, dan pembalut wanita pun juga turut termasuk di dalam bantuan sosial tersebut. Obat-obatan dan vaksin juga disertakan untuk diberikan kepada korban cedera yang membutuhkan penanganan medis.

Dipimpin oleh Kolonel Bakamla Sunu Tri Yuana, S.E., M.Han. selaku Komandan KN. Tanjung Datu - 301, kegiatan bantuan sosial berjalan dengan lancar, dan kapal bertolak sesuai dengan waktu yang direncanakan.

Jajaran pejabat dan personel turut hadir dalam merplug KN. Tanjung Datu - 301. Beberapa diantaranya seperti Kepala Stasiun Bakamla Natuna Mayor Bakamla Mukhlis, dan Kepala Faslabuh TNI AL Peltu Taslim, beserta jajaran turut melepas kapal terbesar yang dimiliki Bakamla RI tersebut.


Autentikasi: Pranata Humas Ahli Muda Bakamla RI Kapten Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd.

Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost