Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) Ucapan Terimakasih Kepada Presiden Jokowi Telah Menolak Pembebasan Napi Koruptor | Lawu Post

Ucapan Terimakasih Kepada Presiden Jokowi Telah Menolak Pembebasan Napi Koruptor

Senin, 06 April 20200 comments


Jakarta (LawuPost.Com) Semangat Reformasi adalah pemberantasan KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme). Maka para relawan menghimpun diri dan bersatu-padu memenangkan Jokowi pada Pilpres 2014 dan Pemilu 2019 karena Jokowi dinilai sosok yang bersih dan memberikan keteladanan pemberantasan KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) yang mana selama ini cuma dijadikan dagangan politik, sementara elit politik tersebut kotor dan kental watak korupnya.

Kemarin pada tanggal 2 April 2020  publik dikagetkan seperti disambar petir ketika Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mewacanakan pembebasan sebagian narapidana kasus korupsi untuk mencegah penyebaran Covid-19 di dalam penjara. Untuk mewujudkan wacana itu, Yasonna berencana merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Apapun alasannya, rencana itu sungguh menyakitkan hati rakyat Indonesia.  Koruptor lah membuat bangsa ini terpuruk dan tidak berdaya menghadapi wabah pandemi Covid-19 dalam upaya menyelamatkan bangsa Indonesia.

Kami adalah bagian dari relawan Jokowi bereaksi dengan memberikan Ultimatum Terbuka yang kami sampaikan tertanggal 4 April 2020. Apabila ultimatum ini tidak dihiraukan dalam 7x24 jam maka kami akan mencabut dukungan kami selama ini kepada presiden Jokowi dan akan melakukan pembangkangan nasional secara lebih luas.

Alhamdulillah. Pada hari ini tanggal 6 April 2020,  Presiden Jokowi melalui telekonferensi  menegaskan tidak ada pembebasan untuk napi koruptor. Pembebasan hanya berlaku bagi napi pidana umum. Jokowi juga menyebut tidak ada pembahasan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan yang mengatur mengenai pemberian remisi, pemerintah tidak memberlakukan pemberian remisi melalui penerapan program asimilasi dan integrasi kepada narapidana teroris, narapidana koruptor dan narapidana narkotika.

Sehubungan telah keluarnya pernyataan resmi dari Presiden RI Ir. H. Joko Widodo tersebut, kami para relawan yang tercatat sebanyak 62 orang perwakilan dari berbagai organ Relawan pemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin :

1.  Mencabut ultimatum kami tersebut dan kembali memberikan dukungan kepada pemerintahan Ir. H. Joko Widodo - KH. Ma'ruf Amin dan tetap hadir sebagai relawan yang kritis untuk mengawal Visi Indonesia Maju.

2.  Mengucapkan terimakasih kepada Presiden Jokowi yang masih tetap komitmen melawan dan melakukan pemberantasan KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) di bumi Pertiwi.

3. Kami selanjutnya menghimbau segenap aktivis antikorupsi mengawal pernyataan Presiden Jokowi tersebut (menolak rencana pembebasan Napi Koruptor) ditingkat implementasi agar tidak ada "pemain gelap" di lapangan memanfaatkan keadaan.
Meskipun langit runtuh, pemberantasan KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) harus tetap tegak.

Semoga bangsa kita dan dunia segera keluar dari pandemi wabah Covid-19 ini. Aamiin

#FiatJustitiaRuatCaelum
Jakarta, 6 April 2020
Hormat kami,
Penandatangan :


1. Aznil Tan (Kooordinator Nasional Poros Benhil)
2. Maman Fathurochman  (Aktivis 98 FKSMJ/Babad Banten 
3. Lyan Riki Mulyadi
4. Aidil Fitri SH ( Ketum LPI Tipikor)
5. Nikolas HK (2PUI)
6. Ali Sutra (Warga Negara Indonesia)
7. Mizar "Tagep" (Ketum DERAP '98)
8. Jeni Widianingrum
9. Arlon HP Sinambela (Aktivis 98 Jabar)
10. Irwan Nulhakim (Aktivis 98 IPB)
11. Louis Martin (Ketum Kabar Indonesia 24 Jam)
12. Khairul Alira (Kita Aceh For Jokowi/KA-JKW)
13. M. Fachry (Aktivis 98 FKSMJ)
14. C. Suhadi (Praktisi Hukum/Ketum Relawan Negeriku Indonesia Jaya)
15. M. Kunang (Praktisi Hukum)
16. Adi Kurniawan (Baranusa) 
17. Oscar Dani Susanto (Ketum Komunitas Kritis Indonesia)
18. Surya Adhia, SE (Komunitas Pedagang Emas dan Permata)
19. Dwi Tjahjono ST.MM. (Ketua Relawan Bersama Bangun Bangsa)
20. Atin
21. Chalid Tualeka (Direktur Eksekutif Warta Politik)
22. Syahrir (Relawan/Analisis Ekonomi Fiskal & Moneter)
23. I, Sri W, ( relawan )
24. Syahronie Mursyid. (Aktivis 98 FKSMJ)
25. Rudi Hartono (Aktivis 98 Forkot)
26. Josten Nababan (Relawan Sumut)
27. R. Tjetjep Saefulloh, Sbm (Ketum Sikap 5758)
28. Dachlan Harahap (Warga Surabaya)
29. Faisyal Chaniago (Aktivis 98 IISIP Jakarta)
30. Bambang Maloko (Alumni HMI Jakarta Raya)
31. Ali Ammar Siregar (Sahabat Jokowi)
32. M. Ali Baharudin (Inisiator Poros Hijau Indonesia-Jatim)
33.Gunawan (Rakyat dari Lamongan)
34. Sutono (Rakyat dari Lamongan)
35. Mangiring T Simbolon (Relawan Jokowi Sumut)
36.Hikmat Subiadinata (Relawan GETAR)
37. Muhammad Ichwan (Seknas JPIK)
38. Munif Rodaim (Ketua PPLH Mangkubumi)
39. Raynold TP (Relawan Pribadi)
40. Inne Diah R
41. Drs. H. Moh. Ali Abd. Ghofur, S.Pd (Ketua Dewan Syuro PBK Bulumargi Babat - Lamongan)
42. Rudy (Ketum Aliansi Kerja Aspirasi Rakyat/PAKAR)
43. Ali Muntahar, SH. Wakil (Ketua MWC NU Randubelatung Kab. Blora)
44. Aprizal Koto (Relawan Kaltim)
45. Ihsan (Bela Negara-Sumbar)
46. Enjang Sukarna (Ketua Wana Lestari Nusantara-Subang)
47. Mike (Relawan GIJ)
48.Ustdaz.Bram.Azhar (Komunitas Muslim. Matahari Terbit - NTT.)
49. Leni Marlina (Badan Peneliti Aset Negara)
50. Paulina (Ketum Facebookers Indonesia)
51. Susan H (AKG/BRADER)
52. Kanjeng Bagus Wagito (Ketua Relawan Hidup Indonesia)
53. Bambang Sudiyanto
(GRJ Gerakan Relawan Jokowi).
54. Hajirin Siregar (Ketua RLAPD)
55.Andi Rustono (Poros Hijau Indonesia Jateng)
56. Ahmad Zainul Ihsan Arif (Aktifis 98 KAU Universitas Padjajaran)
57. Jeffri Andreas Siahaan (Indonesia Solidarity Watch)
58. Bimbrav (PANJI - Patriot Nusantara Jaga Indonesia)
59. Daniel Reinaldi P (Ketum Lingkaran Satu)
60. Darmanto/Gus Dar (Aktivis '98 + LSM GRASI "Gerakan Rakyat Anti Korupsi")
61.Sandra Charlotte (Ketum Gerbang Nusantara Maju)
62. Erwin (Aktivis 98)


Team Redaksi www.lawupost.com
Ucu S/Wahyudi


Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost