Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) Wadan Lantamal V Hadiri Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 | Lawu Post

Wadan Lantamal V Hadiri Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19

Senin, 16 Maret 20200 comments

Surabaya  (LawuPost.Com) Wakil Komandan Pangkalan Utama TNI AL  (Wadan Lantamal) V Kolonel  Marinir Jasiman Purba, S.E., mewakili Komandan Lantamal V Laksma TNI Tedjo Sukmono, S.H., CHRMP., menghadiri  Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19,  yang dihadiri sekitar 50 orang Forkorpimda se-kota Surabaya, di bawah penanggung jawab Dr. (H.C) Ir. Tri Rismaharini M.T.,  (Walikota Surabaya) di Gedung Sawunggaling Lt. 6 Jl. Jimerto No. 25 - 27 Surabaya, Senin (16/3).

Dalam sambutannya Walikota Surabaya, menyampaikan permohonan maafnya atas undangan acara hari ini, kelihatannya kurang begitu nyaman dimana situasi tempat duduk yang berjarak agak berjauh satu dengan yang lainnya serta dengan menggunakan masker.

Kenapa Cina tidak perlu lokdown terang Guber bahkan kondisinya  saat ini bisa lebih membaik, karena itulah kita selenggarakan  pertemuan dalam rangka membahas masalah Covid 19, yang mana nantinya Pemerintah Kota Surabaya akan membagi titik-titik untuk pelaksanaan pencegahan.

Menurutnya cara satu - satunya harus kita seluruh  warga Indonesia khususnya Jawa Timur  harus disiplin dengan mengikuti apa yang menjadi  himbauan pemerintah,  dimana dibeberapa titik tengah kota dan pinggir kota akan  dipasang Wastafel atau fasilitas cuci tangan (hand sanitation). Apalagi ditempat kerumunan harus diadakan cek termo Scan gunanya yaitu  apa bila mendapatkan seseorang  dengan suhu tubuhnya cukup panas melebihi  harus segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan rujukan terdekat dan apabila sudah merasakan badan tidak vit dan sudah mulai merasa batuk, pilek dan deman segera berobat , dan semua biaya akan di tanggung pemerintah kota Surabaya. 

Selain itu Pemerintah Kota Surabaya akan segera membentuk protokol di tempat - Tempat umum antara lain kantor pemerintah, terminal, Stasiun, pelabuhan dan Mall - Mall dan tempat umum lainnya dan akan mengeluarkan konsep - konsep pencegahan COVID-19 .  Pemerintahpun juga akan melakukan Disinfectant di beberapa tempat khususnya di tempat ibadah serta akan membagikan Karbol, guna menjaga sterilisasi disetiap saat dan setiap waktu.

Sementara itu COVID-19  menurut dr.  Soedarsono, Sp. P.( K ) yang kesehari-harinya berdinas di RS. Soetomo menjelaskan apa yang disebut dengan Virus Saluran Pernapasan merupakan Virus yang berhubungan dengan infeksi saluran pernapasan mengacu pada virus yang menggunakan saluran pernapasan untuk menyerang, berkembang biak di sel epitel selaput lendir saluran pernapasan, dan menyebabkan infeksi lokal pada saluran pernapasan atau perubahan patologis pada jaringan dan organ diluar saluran pernapasan, terangnya.

Tampak hadir dalam acara tersebut  Dr. (H.C) Ir. Tri Rismaharini. MT. (Walikota Surabaya) , Komandan Brigif 1 Marinir Surabaya, Kadisminpers Koarmada II, Dandim Tipe A 0831/ST, Diwakili Kabag. Sumda, Diwakili Kasat Binmas, Kasi pers Kodim tipe A 0832/SS, Kasdim Tipe A 0830/SU, Pasi Intel Korem 084/BJ, Kejaksaan Negeri Surabaya, Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Kepala OMBUSMAND Indonesia Surabaya, Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah III Surabaya, Kepala Otoritas Utama Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Kepala Imigrasi Kelas I Surabaya, Kepala Imigrasi Kelas I Tanjung Perak, Kepala Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Kepala Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, Kepala Syahbandar Utama Tanjung Perak Surabaya, Kepala Kesehatan Pelabuhan Kelas I Surabaya, Direktur PT Pelabuhan Indonesia III, Direktur PT KAI Daop 8 Surabaya, Kepala kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I dan Kepala OPD Pemkot Surabaya terkait.

Team Redaksi www.lawupost.com
Ucu S/Wahyudi


Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost