Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) Pesta Patok, Pestanya Para Peternak di Kabupaten Ciamis | Lawu Post

Pesta Patok, Pestanya Para Peternak di Kabupaten Ciamis

Jumat, 24 Agustus 20180 comments

Ciamis (LawuPost.com) - Kegiatan rutin tahunan pentas ternak di Kabupaten Ciamis yang dilaksanakan melalui Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Ciamis dipastikan bahwa binatang ternak yang bakal turut dilombakan jumlahnya cukup banyak, sehingga dalam persiapannya harus detail sebelum acara dilaksanakan. 

Hal tersebut dikemukakan Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Ciamis, Ir. Hj. Yati Herdiati didampingi Sekretaris Disnakan, H. Otong Bustomi, SPT., MP., sewaktu diklarifikasi tim Lawu News di ruangannya, Senin (6/8) mengenai persiapan kegiatan festival ternak dan ikan 2018. Menurutnya, acara Festival Ternak yang biasa dilaksanakan satu tahun satu kali Pesta Patok atau Festival Lomba Ternak dan Ikan tingkat Kabupaten Ciamis tahun 2018 kali ini dilaksanakan di Kecamatan Baregbeg Desa Saguling selama dua hari, Selasa – Rabu (7- 8/8). 

Untuk para peserta, kata Hj. Yati, dapat dipastikan yang akan mengikuti festival tersebut sekitar 300 sampai 500 peserta, mengingat banyaknya berbagai materi yang akan di lombakan pihaknya mempersiapkan ratusan stand untuk para peserta lomba, intinya festival ini diselenggarakan sebagai ajang silaturahmi para peternak, se-kabupaten Ciamis dan sekitarnya.  “Kegiatan pentas ternak dan ikan ini bertujuan untuk mengembangan sektor peternakan dan perikanan, salah satunya saling berbagi ilmu dan pengetahuan, strategi pemasaran dan penanganan aneka ragam penyakit peternakan hewan dan perikanan. Kita juga akan mengadakan pameran ternak, produk olahan tentunya hasil karya masyarakat dan peternak, gerakan makan ikan pun akan kita laksanakan, “katanya. 

Di acara feastival ternak tersebut, tandasnya, tak ketinggalan catwalk domba sebagai pengganti ketangkasan domba, gelar teknologi peternakan dan perikanan bahkan sosialisasi permodalan dari lembaga permodalan peternakan, perikanan dan teknologi. “Festival ternak tahun ini di hadiri oleh Kementrian Peternakan dan Perikanan Provinsi Jawa Barat, Kabupaten dan kota tetangga, serta para tamu undangan lainnya, “tandasnya.

Pesta Patok atau Festival Ternak dan Ikan tingkat kabupaten Ciamis tahun 2018 dilaksanakan mulai tanggal 7 Agustus sampai dengan 8 Agustus 2018 di Desa Saguling Kecamatan Baregbeg. “Pesta Patok tersebut merupakan agenda tahunan dalam rangka menyambut ‘hajat’ peternak dalam menghadapi Hari Raya Kurban. Kegiatannya diisi Pameran dan Kontes Ternak, Pameran Agribisnis, Pameran Produk dan Gelar Teknologi, Gerakan Makan dan Minum Protein Hewani., Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan), Sosialisasi Program Pinjaman Dana Bergulir (LPMUKP), Catwalk (Domba dan Kambing), Pelayanan Kesehatan Hewan dan Hiburan Animo masyarakat pun sangat tinggi terlihat dari banyaknya masyarakat yang datang ke pesta Patok tersebut, “pungkasnya.

Keprihatinan Bupati
Berdasarkan pantauan tim Lawu News di lokasi kegiatan Festival Ternak dan Ikan, Bupati Ciamis H.Iing Syam Arifin mengungkapkan rasa keprihatinannya dengan popularitas Ayam Sentul Khas Ciamis yang lebih terkenal di daerah lain seperti Kalimantan dan Bogor dibandingkan di Ciamis sendiri, padahal ayam sentul ini merupakan salah satu ternak unggul lokal yang potensial. “Dalam hal ini harus kita pertahankan kelestariannya bahkan perlu ditingkatkan lagi produktivitasnya melalui pemberdayaan masyarakat sebagai kebanggaan masyarakat Ciamis, agar dapat meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan khususnya pelaku usaha peternak dan masyarakat pada umumnya,” ungkapnya.

H. Iing Syam Arifin juga menjelaskan jika warga kabupaten Ciamis juga perlu berbangga karena sampai saat ini Kabupaten Ciamis masih dikenal sebagai sentra ayam ras pedaging terbesar se-Jawa Barat dengan populasi rata-rata 14 juta ekor per siklus. Hal ini tentu saja menjadi kabar yang menggembirakan karena peternak Ciamis mampu memenuhi kebutuhan daerah bahkan surplus hingga bisa menjual ayam pedaging ke luar daerah.

Pemusnahan Ikan Aligator
Selain hewan ternak yang dipamerkan ada dua ekor ikan aligator yang menjadi perhatian pengunjung saat Festival Ternak dan Ikan yang berlangsung di Lapangan Saguling Kecamatan Baregbeg Kabupaten Ciamis. Ikan predator berhabitat asli Sungai Amazon rencananya bakal dimusnahkan bersama dengan beberapa ekor ikan aligator lainnya.

Ikan dengan mulut seperti moncong buaya yang dipamerkan tersebut memiliki panjang 1,30 meter, dan ditempatkan dalam bak. Beberapa ikan kecil yang dijadikan sebagai umpan juga berseliweran di antara dua ikan buaya. Ikan buaya tersebut sengaja didatangkan ke arena pameran, dengan tujuan memberikan edukasi kepada masyarakat. Khusunya tentang ancaman bahaya ikan yang dapat mencapai panjang hingga 2 meter dan berat 100 kilogram, apabila lepas di perairan umum.

Puluhan pengunjung di antaranya pelajar SD dan SMP tampak mengamati serius fisik aligator yang sesekali kepalanya ke permukaan menghirup udara. Tidak sedikit di antara mereka saling bertanya soal nama ikan tersebut. 

Sekretaris Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Ciamis, H. Otong Bustomi, SPT., MP., menjelaskan tentang bahayanya ikan aligator tersebut, apabila berada di perairan umum yang dapat mencapai panjang 2 meter dan berat 100 kilogram. “Ikan aligator merupakan salah satu jenis ikan berbahaya, sehingga dilarang untuk dirawat atau dilepasliarkan. Hal itu juga sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 14 tahun 2014 tentang Larangan Pemasukan Jenis Ikan Berbahaya dan Invasif di Perairan Indonesia. Sangat berbahaya sehingga dilarang dipelihara. Selain ikan aligator juga masih ada beberapa jenis ikan lainnya yang juga termasuk dilarang dipelihara, ”jelasnya.

H. Otong menegaskan, ikan yang dipamerkan tersebut diserahkan oleh pemiliknya kepada Dinas Kelautan, Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pangandaran. Pemilik mengaku tidak mengetahui larangan memelihara ikan aligator. “Ketika masih kecil mungkin terlihat indah karena bentuknya yang berbeda dengan ikan lainnya,  dianggap sebagai ikan hias.  Saya juga berharap agar tidak ada yang memperdagangkan ikan tersebut, ”tegasnya.

Seperti diketahui Kantor Dinas Kelautan, Perikanan dan Ketahanan Pangan (DKPKP) Kabupaten Pangandaran, menerima 20 ekor ikan aligator dari kolektor. Sebelum diserahkan secara sukarela, pemilik tidak mengetahui adanya larangan memelihatra ikan aligator yang berbahaya dan bersifat invasif terseut. Penyerahan dilakukan mulai 1 – 31 Juli 2018. Infromasi yang berkembang, sebanyak 18 ekor ikan buaya yang diamankan dimusnahkan di Stasiun Karantina Cirebon. 

_________________________________
Team Redaksi www.lawupost.com
Reporter/Editor : Mamay
Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost