Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) Sistem Pengelolaan Baru Tak Pengaruhi Service Time Pengurusan Pajak | Lawu Post

Sistem Pengelolaan Baru Tak Pengaruhi Service Time Pengurusan Pajak

Sabtu, 04 Maret 20170 comments

KBB (LawuPost) Sistem pengelolaan pengurusan pajak kini telah mengalami perubahan. Dari semula yang hanya terdiri dari satu seksi, sekarang Dinas Pengelolaan Pajak dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) telah menerapkan kebijakan menjadi tiga Sub Bidang.

Adalah Sub Bidang Pendataan dan Analisa, Penetapan dan Penagihan yang menjadi alur yang berlaku sekarang. Namun begitu, walaupun sub bidang ini bertambah, waktu (Service Time) yang dibutuhkan untuk pengurusan pajak tidak serta merta bertambah. Asal persyaratan dan data pendukung yang dibutuhkan sudah terpenuhi.

Kepala Bidang Pendapatan Pajak Daerah II DPPKAD KBB Agus Somantri menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diterapkan karena pengurusan dengan alur satu seksi, walaupun memang waktu pengurusan bisa lebih cepat, namun hal tersebut telah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan.

Oleh karenanya, terhitung mulai Oktober 2016 dan akan terus konsisten, pihaknya menerapkan kebijakan dengan alur tiga sub bidang, yang tergolong telah sesuai dengan SOP dan landasan hukum yang kuat, yakni Perda No 22 Tahun 2011 dan Perbup No 29 Tahun 2016.

Pernyataan tersebut disampaikannya pada hari Jum'at 24-02-2017, sekaligus membantah tudingan terkait kebijakan yang diterapkan merupakan sesuatu yang bertele-tele. Bahkan pihaknya menjamin bahwa waktu pelayanan tidak akan menjadi lama, kalaupun persyaratannya sudah betul-betul terpenuhi.

Lebih lanjut Agus menambahkan bahwa pihaknya selalu melakukan sosialisasi terlebih dahulu manakala ada peraturan-peraturan baru. Termasuk hal ini pula sudah kita bahas dengan perkumpulan PPAT, BPN dan Pajak Pratama.

"Pada dasarnya kita selalu mendukung apa yang menjadi kehendak mereka terkait waktu pengurusan yang lebih cepat. Namun tolong juga dukung kita dalam menerapkan kebijakan yang sudah berjalan sesuai prosedur ini" Tegasnya. (Cep/di)
Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost