Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) Siltap Cair, Perangkat Desa Sumringah | Lawu Post

Siltap Cair, Perangkat Desa Sumringah

Kamis, 16 Maret 20170 comments

Ciamis (LawuPost) - Sekretaris Umum Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Ciamis, H. Gandar  Herdiana SIP, mengapresiasi sekaligus berterimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati Ciamis yang terus memperhatikan kesejahteraan Kades dan perangkat desa di Ciamis. Menurutnya, meskipun tahun 2017 ini penghasilan tetap (siltap) bagi Kades dan perangkatnya hanya naik rata-rata Rp. 100.000 perbulan namun pihaknya tetap bersyukur atas perhatian Pemkab Ciamis tersebut.

Apalagi pencairan siltap di awal tahun 2017 yang lebih cepat dibanding tahun 2016 lalu, membuat seluruh kades dan perangkat Desa se Kabupaten Ciamis bahagia. “Ini bukti keseriusan Pak Bupati dan Wakil Bupati Ciamis yang memperhatikan kesejahteraan perangkat desa, tentunya kedepan kita mengharapkan lebih ditingkatkan lagi, “katanya Senin (20/2) di kantor Apdesi Ciamis.

Permintaan peningkatan kesejahteraan perangkat bukan tanpa alasan, dikarenakan beban kerja di desa semakin berat, selain itu bermuaranya tugas-tugas dari atas, mengharuskan pemerintah desa memberikan pelayanan 24 jam bagi masyarakat. “tentu untuk menunjang pekerjaan tersebut perlu diimbangi dengan upah yang layak. Hal ini dalam rangka meningkatkan peran Kades dan perangkat desa, sehingga mereka lebih bertanggungjawab akan tugasnya, berdedikasi tinggi, disiplin dalam bertugas serta tidak tercela dalam mengabdikan diri terhadap negara dan masyarakat, “ujar H. Gandar.

Di tempat terpisah, Kepala  Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ciamis melalui Kabid Pemerintahan Desa, Taofik Hidayat, S.Sos, M.Si didampingi Kasubid Aparatur Desa, Budi Yudia Wahyu beberapa waktu lalu membenarkan jumlah dana ADD dan Dana Desa serta Siltap tahun 2017 ini mengalami kenaikan.

Untuk tahun 2017  ini, ungkap Taofik, secara kumulatif peningkatan ADD meningkat dari jumlah ADD tahun 2016 Rp 126.847.625.200 menjadi Rp 126.878.426.000, jadi ada kenaikan Rp 30.800.800. Dana Desa dari Rp 167.842.952.000 di tahun 2016 menjadi Rp 213.818.690.000 di tahun 2017, jadi ada kenaikan Rp 45.975.738.000. Siltap Kades dari Rp 2.650.000 tahun 2016 menjadi Rp 2.750.000 di tahun 2017, artinya mengalami kenaikan sebesar Rp 100.000. Sekdes dari Rp 1.855.000 menjadi Rp 1955.000, Kaur/Kasi dari Rp 1.450.000 menjadi Rp 1.550.000 serta Kadus dari Rp 1.400.000 menjadi Rp 1.500.000.

Kenaikan dana tersebut secara otomatis akan terus menaikkan dana untuk pengembangan desa yang diterima oleh tiap-tiap desa. Dari segi pencairannya pun secara umum sama. Namun, untuk pencairan Siltap akan ada kebijakan khusus. “Dalam rangka mengoptimalkan pelayanan dan perhatian kepada aparatur pemerintah desa sehingga bisa mendukung motivasi kinerja aparatur pemerintah desa, Siltap tahun ini pencairannya akan terpisah dari dana ADD yang digunakan untuk penyelenggaraan pemerintahan desa dan pembangunan desa, ”ujarnya. Taofik berharap dengan meningkatnya anggaran ADD, Dana Desa dan Siltap, semakin bisa memicu semangat kerja para perangkat desa untuk mengembangkan potensi desanya.

Diakui Taofik tersendatnya penyaluran siltap beberapa waktu lalu, akibat keterlambatan penyusunan laporan pertanggungjawaban penggunaan APBD 2016 oleh tiap Desa, lanjut Taofik, dikarenakan penggunaan APBD yang baru selesai tanggal 31 Desember 2016. Sehingga waktu penyusunan pun sedikit. Belum lagi dalam penyusunan laporan realisasi penggunaan APBD 2016 harus melalui rapat dan persetujuan dahulu bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD). “Memang ini yang masih menjadi kendala setiap desa yaitu dalam penyusunan laporan realisasi APBD tahunan. Seringkali juga ada sejumlah perwakilan desa yang konsultasi ke Dinas, kami pun memberikan penjelasan tentang penyusunan ataupun draft dan format laporan yang seharusnya dibuat, “jelasnya. Menurutnya, Siltap akan disalurkan melalui rekening  perangkat dan Kepala Desa masing-masing. (mamay)
Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost