Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) H. Soeroso Dasar : Nikah di Bawah Usia Ideal Masih Tinggi | Lawu Post

H. Soeroso Dasar : Nikah di Bawah Usia Ideal Masih Tinggi

Minggu, 05 Maret 20170 comments

Ciamis (LawuPost) - Laju pertumbuhan pertumbuhan penduduk di Jawa Barat saat ini masih tinggi, yakni 1,7 persen per tahun atau di atas standar nasional 1,4 persen per tahun. Jika tidak dikendalikan, jumlah penduduk Jabar bisa mencapai 2 kali lipat pada 30 tahun mendatang. Hal itu berpotensi menyebabkan berbagai masalah kependudukan, di antaranya kemiskinan.

Ketua Ikatan Pemerhati Kependudukan dan Penulis Keluarga Berencana (IPKB) Provinsi Jawa Barat, H. Soeroso Dasar, SE, MBA mengungkapkan, saat ini Jawa Barat memiliki jumlah penduduk terbanyak dibandingkan dengan 33 provinsi lainnya di Indonesia. Pada 2010 lalu, laju pertumbuhan penduduk Jabar mencapai 1,89 persen per tahun. “Sekarang sudah turun jadi 1,7 persen, tetapi ini masih tinggi. Jadi, harus ada upaya pengendalian laju pertumbuhan penduduk, di antaranya dengan program Keluarga Berencana,” ungkap H. Soeroso ketika berkunjung ke Sekretariat IPKB perwakilan Kabupaten Ciamis.

Pertumbuhan penduduk tersebut, kata H. Soeroso, terjadi akibat tingkat kelahiran dan migrasi. Tingkat kelahiran bisa dikendalikan dengan program KB, sementara migrasi bisa dibatasi dengan regulasi pemerintah. Pengendalian penduduk dibutuhkan untuk mengantisipasi munculnya berbagai masalah kependudukan, seperti kemiskinan. Saat ini saja,  tingkat kemiskinan Jabar cukup tinggi, yakni 9 persen dari total penduduk. “Pertumbuhan penduduk seharusnya dibarengi dengan peningkatan kualitas manusianya. Jangan sampai tingkat ekonomi, pendidikan, dan kesehatan menjadi lebih buruk seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk,” katanya.

Di wilayah Kabupaten Bandung Barat, tandas H. Soeroso, saat ini laju pertumbuhan penduduk sangat tinggi, yakni 2,3 persen per tahun. Tingginya pertumbuhan penduduk tersebut sebagian besar disebabkan oleh migrasi. Begitu pun laju pertumbuhan penduduk  menimpa Kabupaten Ciamis meskipun tidak terlalu signifikan.

Pengendalian penduduk harus segera dilakukan, tegas H. Soeroso, namun hal yang terbaik justru adalah terjadinya pernikahan pada usia muda yang sampai saat ini masih cukup tinggi. “Kalau ditanya angka, saya belum bisa memberikan jumlah angkanya. Tapi yang pasti presentasinya cukup tinggi, “tegasnya. Menurutnya, nikah di usia dini atau yang belum ideal hingga saat ini masih cukup tinggi, terutama  di daerah-daerah yang jauh dari pusat kota, dan didominasi oleh masyarakat yang minim pengetahuan tentang berkeluarga. Oleh karena itu, kata H. Soeroso, banyak siswa yang baru lulus SD, SMP dan SLTA langsung dinikahkan daripada melanjutkan sekolah atau menunda pernikahan. “Bahkan cukup banyak yang putus sekolah demi untuk menikah, “ucapnya.

H. Soeroso mengungkapkan, nikah dibawah usia ideal (bila laki-laki 25 tahun dan perempuan 20 tahun) sangat rentan dengan berbagai kemungkinan yang kurang baik. Bila dilihat dari sisi kesehatan reproduksi pria dan wanita di usia yang belum ideal belum matang dengan sempurna. “Banyak kasus anak menikah di usia yang belum matang. Anak yang gagal baik secara janin yang meninggal di dalam kandungan atau anak yang cacat. Dan dikhawatirkan  menimbulkan dampak yang negatif lainnya, “ujarnya.

Maka dari itu, kewajiban pemerintah melalui OPD teknis terkait harus gencar mensosialisasikan pentingnya pernikahan  di usia matang dan penyuluhan tentang Keluarga Berencana (KB) di setiap Kecamatan dan daerah. Sedangkan dari segmen anak muda, siswa maupun mahasiswa diberikan pemahaman melalui GenRe (generasi berencana) yaitu melalui berbagai kegiatan-kegiatan aktif seperti penyuluhan terkait Keluarga Berencana. “Upaya bagi anak muda tentu harus disesuaikan, dengan GenRe harus diberikan pemahaman terkait keluarga berencana. Upaya ini untuk menekan angka kelahiran bagi warga Kabupaten Ciamis. (mamay/Yudi)
Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost