Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) Bakamla RI Sosialisasikan Mekanisme Penyusunan Peraturan Kepala | Lawu Post

Bakamla RI Sosialisasikan Mekanisme Penyusunan Peraturan Kepala

Kamis, 22 Desember 20160 comments

Humas Bakamla RI (LawuPost) Dalam rangka menciptakan tertib administrasi, keseragaman, dan prosedur baku dalam pembentukan Peraturan Kepala Badan Keamanan Laut RI (Perka Bakamla) yang diatur dalam mekanisme pembentukan Perka Bakamla, maka dilaksanakan sosialisasi tentang Tata Cara Pembentukan Perka Bakamla di Stasiun Bumi atau Ground Station (GS) Bitung Bakamla RI, Kota Bitung Prov. Sulawesi Utara, kamis (22/12/2016).

Acara dibuka dengan paparan sosialisasi  Perka dan keprotokoleran oleh Kepala Subbagian Protokol Leonardi Hilman, S.E.,M.T. di kantor GS Bitung, jln AP Tangkudung, manembo - nembo. Lingkungan 5 Rt.005 Rw 03, kota Bitung Prov. Sulut, dan diikuti oleh Kepala Stasiun Pemantauan Keamanan Keselamatan Laut (SPKKL) Kema Kapten Laut (P) Tri Adi Luminto, Kepala GS Bitung merangkap Kepala SPKKL Bitung Nurul Yudo, S.H. serta para personel di lingkungan Kantor Zona Maritim Tengah Bakamla RI. Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan penjelasan tentang kehumasan oleh Staf Humas Bakamla RI Asmawi. Peserta juga diharapkan mengisi kuisioner terkait penyusunan Perka Bakamla RI.

Diharapkan melalui sosialisasi yang diadakan ini tiap wilayah zona maritim dapat memberikan dukungan maksimal terkait penyusunan Perka Bakamla nantinya, serta dukungan terkait tugas dan fungsi  kehumasan.

Peraturan Kepala Bakamla atau Perka merupakan peraturan yang ditetapkan oleh Kepala Bakamla RI dan berlaku di seluruh wilayah kerja Bakamla RI yang mempunyai kekuatan hukum mengikat. Berkaitan dengan kebutuhan Kantor Keamanan Laut Zona Maritim dan/atau unit-unit kerja di daerah yang berada dibawah koordinasinya, maka Bakamla RI dalam hal ini yaitu Bagian Organisasi dan Tata Laksana, Biro Perencanaan dan Organisasi melangsungkan Program Perencanaan/Sosialisasi Penyusunan Peraturan Kepala yang merupakan langkah awal untuk menentukan bentuk akhir dari Peraturan Kepala.

Program ini telah berlangsung di 3 (tiga) lokasi yang berbeda, yaitu di SPKKL Bali, SPKKL Sambas, dan GS Bitung. Berikutnya akan menyusul pula di 3 lokasi lainnya yaitu  SPKKL Tarakan, SPKKL Jayapura dan Armada Serei, Minahasa Utara beberapa hari mendatang.

Autentikasi: Kasubbag Humas Bakamla RI, Kapten Mar Mardiono
Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost