LAWUPOST, KABUPATEN BANDUNG BARAT,- Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail melantik dan mengambil sumpah jabatan kepada ratusan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat di Gedung Ballroom, Kamis (30/7/2026).
Pelantikan tersebut meliputi 2 pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II), 56 pejabat administrator, 60 pejabat fungsional, serta penyerahan surat keputusan penugasan kepada 112 kepala sekolah dasar.
Dalam rotasi pejabat eselon II, Asep Dendih yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dipercaya mengemban tugas baru sebagai Kepala Dinas Perhubungan. Sementara Moch Ridwan Epi bertukar posisi dengan menempati jabatan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata setelah sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perhubungan.
Ditambah, Bupati Bandung Barat juga melantik dan mengambil sumpah/janji 56 Pejabat Administrator, dan 60 Pejabat Fungsional yang terdiri atas 25 tenaga kesehatan, 2 guru, dan 33 tenaga teknis.
Dalam sambutanya Bupati Jeje Ritchie Ismail mengatakan seluruh proses pengangkatan tersebut dilaksanakan sesuai Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Manajemen Aparatur Sipil Negara serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,
Tak hanya pelantikan pejabat, Pemkab bandung barat juga memberikan penugasan secara resmi kepada 112 guru sebagai Kepala Sekolah yang telah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.
“Penugasan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bandung Barat untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan kepemimpinan pada satuan pendidikan sekaligus meningkatkan kualitas layanan pendidikan,” ujar jeje
Meski demikian, kebutuhan kepala sekolah di Bandung Barat masih cukup tinggi. Pemerintah Kabupaten Bandung Barat mencatat masih terdapat sekitar 200 formasi Kepala sekolah yang belum terisi. Untuk itu, proses penugasan akan dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan calon Kepala sekolah yang memenuhi persyaratan serta mekanisme yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tak hanya berfokus pada sektor pendidikan, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat juga menyiapkan langkah lanjutan dalam penataan organisasi pemerintahan daerah. Dalam waktu dekat, pemerintah akan memulai proses pengisian 6 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama serta 53 Jabatan Pengawas yang saat ini masih kosong.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya penataan organisasi untuk memastikan setiap jabatan strategis diisi oleh aparatur yang memiliki kompetensi, integritas, dan kapasitas kepemimpinan yang sesuai dengan kebutuhan organisasi,” tegas Bupati Jeje Ritchie Ismail.
Jeje juga menegaskan bahwa jabatan yang diberikan sebagai ruang pembuktian untuk menghadirkan kinerja terbaik bagi organisasi dan pelayanan publik, tegasnya. kepercayaan yang diamanahkan kepada seorang pejabat tidak di ukur dari tinggi rendahnya jabatan, tetapi terukur dari kemampuan menjalankan amanah dengan integritas, propesionalme dan tanggung jawabnya. loyalitas ASN tidak boleh ditunjukan kepada individu pimpinan melainkan kepada negara, amanah jabatan visi dan misi pembangunan daerah serta pelayanan publik, terang Jeje Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat, Ade Zakir Hasyim, mengatakan pelantikan kali ini mencakup pengambilan sumpah jabatan pimpinan tinggi pratama, jabatan administrator, jabatan fungsional, hingga penyerahan surat keputusan penugasan kepala sekolah.
“Untuk kepala sekolah belum seluruhnya karena masih ada mekanisme yang harus ditempuh. Yang dilantik hari ini baru sebagian sesuai proses yang telah selesai,” kata Ade Zakir usai pelantikan.
Menurutnya, seluruh jabatan administrator yang telah melalui proses kini sudah terisi. Sementara rotasi dua pejabat eselon II merupakan hasil evaluasi dan pertimbangan pimpinan untuk memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah.
“Untuk eselon II hanya rolling. Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata bertukar posisi. Itu merupakan hasil penilaian pimpinan sehingga dipandang perlu dilakukan pertukaran jabaptan,” ujarnya.
Ade Zakir mengungkapkan, saat ini masih terdapat enam jabatan pimpinan tinggi pratama yang masih kosong di lingkungan Pemkab Bandung Barat. Pemerintah daerah segera memulai tahapan pengisian jabatan tersebut.
“Pak Bupati sudah mengambil langkah terkait pengisiannya. Mulai besok kami akan menginventarisasi dan menyiapkan seluruh tahapan yang diperlukan. Kami berharap prosesnya sudah mulai berjalan pada Agustus,” katanya.
Ia menjelaskan, pengisian jabatan pimpinan tinggi maupun sejumlah jabatan lainnya harus menunggu rekomendasi dari instansi terkait, termasuk Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk jabatan camat.
“Untuk pengisian jabatan ini kami harus menunggu rekomendasi. Selama rekomendasi belum terbit, kami belum bisa melakukan pelantikan,” jelasnya.
Ade Zakir menegaskan, rotasi dan mutasi pejabat merupakan kewenangan Bupati sebagai pejabat pembina kepegawaian. Penempatan pejabat dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi dan pertimbangan untuk menjaga keseimbangan serta meningkatkan efektivitas kinerja perangkat daerah. (DISKOMINFOSANTIK KBB))


