Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) Hengki Resmikan Pemasangan 6000 Titik Penerangan Jalan Umum (PJU) Yang Tersebar Diseluruh Penjuru Bandung Barat. | Lawu Post

Hengki Resmikan Pemasangan 6000 Titik Penerangan Jalan Umum (PJU) Yang Tersebar Diseluruh Penjuru Bandung Barat.

Minggu, 17 September 20230 comments


 LAWUPOST.COM, KBB,- Detik-detik menjelang akhir masa jabatannya, Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan terus tancap gas merealisasikan berbagai janji politiknya. 

Minggu (17/9) sore, Hengki meresmikan pemasangan 6000 titik Penerangan Jalan Umum (PJU) yang tersebar diseluruh penjuru Bandung Barat.

"Ini merupakan salah satu janji politik saya, yakni terwujudnya Bandung Barat Caang yang secara bertahap terus kami penuhi. Dari target 20.000 titik PJU, Alhamdulillah saat ini kita sudah terealisasi 6000 titik yang tetsebar diseluruh Kab. Bandung Barat," katanya.

Siapapun, Pj. Bupati yang akan menggantikannya nanti, Hengki berharap dapat melanjutkan berbagai program yang telah berjalan dengan baik. 


Karena Program Bandung Barat Caang merupakan pendukung utama dari realisasi program Bandung Barat Leucir, sehingga diharapkan disepanjang jalan yang ada diseluruh Bandung Barat dapat ditopang oleh puluhan ribu PJU yang akan meneranginya. 

"Dengan demikian, akan membantu berbagai aktivitas kehidupan dan perekonomian masyarakat jadi semakin lancar disamping dapat meminimalisir terjadinya tindak kejahatan," terangnya.


Dengan adanya fasilitas penerangan diseluruh wilayah ini, terutama diwilayah selatan, diyakini akan melahirkan destinasi wisata baru baik wisata alam maupun religi, mengingat wilayah selatan Bandung Barat sarat dengan potensi alam dan keagamaan yang berkualitas.(BG)

Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost