Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) KBB Akan Gelar Pilkades Serentak Juli 2023 | Lawu Post

KBB Akan Gelar Pilkades Serentak Juli 2023

Kamis, 01 Juni 20230 comments


LAWUPOST.COM, KAB. BANDUNG BARAT,- Menjelang perhelatan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) Februari 2024 nanti, pertengahan tahun ini Pemerintah Kab. Bandung Barat juga akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 12 desa yang ada di 9 kecamatan dan akan digelar pada 2 Juli 2023.

Penyelenggaraan Pilkades serentak tersebut mengacu pada juklak dan juknis yang termaksud dalam Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 35 Tahun 2019 dan Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 10 Tahun 2021.

Ke 12 desa tersebut adalah Desa Cikole Kec. Lembang, Desa Pagerwangi Kec. Lembang, Desa Sukajaya Kec. Lembang, Desa Cipada Kec. Cisarua, Desa Mandalamukti Kec. Cikalong Wetan, Desa Ciroyom Kec. Cipeundeuy, Desa Mandalawangi Kec. Cipatat, Desa Galanggang Kec. Batujajar, Desa Jati Kec. Saguling, Desa Budiharja Kec. Cililin, Desa Mukapayung Kec. Cililin dan Desa Cibitung Kec. Rongga

Bupati Bandung Barat, Kang Hengki Kurniawan saat diwancarai rekam media menghimbau agar pesta demokrasi di tingkat desa ini, bisa menumbuhkan kedewasaan masyarakat dalam berpolitik dan berdemokrasi.

“Semoga Pilkades ini dapat menumbuhkan kesadaran serta kedewasaan masyarakat Bandung Barat dalam berpolitik dan berdemokrasi, sehingga pelaksanaannya dapat berlangsung dengan baik, aman, tertib, dan sukses tanpa ekses,” harap Hengki.

Hingga saat ini, Kab. Bandung Barat telah menyelenggarakan beberapa kali  Pilkades sejak tahun 2015 lalu dan terbagi dalam 3 gelombang.

Gelombang 1 pada tahun 2015 diikuti oleh 41 Desa, Gelombang 2 pada tahun 2017 diikuti oleh 12 Desa dan Gelombang 3 pada tahun 2019 yang diikuti oleh 112 Desa.

Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 disebutkan bahwa pelaksanaan Pilkades harus dilaksanakan secara serentak. Namun, apabila tidak memungkinkan serentak dalam 1 waktu, maka  diperbolehkan dibagi menjadi 3 gelombang dengan interval waktu 2 tahun seperti yang diseleggarakan di Kab. Bandung Barat.

"Ini merupakan pilkades serentak keempat sejak 2015 lalu. Mudah-mudahan ini dapat dijadikan ajang pemanasan pesta demokrasi menjelang Pilpres dan Pileg pada Februari 2024 serta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar pada akhir 2024 mendatang," ungkap kang Hengki

Sementara itu,  Kadis DPMPD KBB Wandiana  SH, MM mengatakan Untuk meningkatkan dan menyatukan persepsi terkait Pelaksanaan Pilkades, DPMD Kabupaten Bandung Barat telah melaksanakan Sosialisasi ke masing-masing desa yang akan melaksanakan pilkades, sejak tanggal 8 sampai dengan 17 Mei 2023 lalu. 

Masih Kata Wandiana, Selain diisi dengan pemberian materi dari Panitia Kabupaten, sosialisasi tersebut juga diisi dengan arahan dari masing-masing Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dengan peserta sosialisasi yang terdiri atas Panitia tingkat Desa, BPD, Ketua RW dan Ketua RT. (BG)

Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost