Cimahi (LAWUPOST.COM) Tingginya tingkat pengangguran atau
pencari kerja yang terus bertambah secara signifikan setiap tahunnya seiring
dengan bertambahnya tingkat kelulusan dari berbagai strata tingkat pendidikan,
baik tingkat menengah atas hingga perguruan tinggi adalah sebuah tantangan dan
pekerjaan rumah bagi Pemerintah Daerah Kota Cimahi.
Kondisi
ini menuntut pemerintah harus kreatif menelurkan program-program yang berbasis
ekonomi, life skill atau program lainnya guna menekan angka
pengangguran.
Guna
mengatasi permasalahan angka pengangguran di Kota Cimahi, Pemerintah Daerah
Kota Cimahi melalui Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi telah menyelenggarakan pendidikan
dan pelatihan keterampilan bagi pecari kerja berdasarkan klaster kompetensi.
Pendidikan
dan pelatihan keterampilan kerja berdasarkan klaster kompetensi kali ini
diselenggarakan dalam bentuk pelatihan menjahit busana industri.
Kegiatan ini diselenggarakan selama 20 hari mulai dari tanggal 23 Februari 2022
sampai dengan 19 Maret 2022 bertempat di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Dress
Making dan PT. Sansan Saudaratex Jaya. Pelatihan ini telah diikuti oleh 150
orang peserta yang berusia antara 18 sampai 20 tahun yang berasal dari Kota
Cimahi.
Yanuar
Taufik, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi sekaligus Ketua Penyelenggara
kegiatan pendidikan dan pelatihan keterampilan bagi pecari kerja berdasarkan
klaster kompetensi mengungkapkan bahwa sebanyak 150 orang peserta pelatihan ini
telah mengikuti uji Kompetensi pada tanggal 21 Maret 2022 lalu di PT. Sansan
Saudaratex Jaya yang kemudian dilanjutkan dengan program magang selama empat
hari dari 22 Maret sampai dengan 26 Maret 2022.
Sementara
Plt. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana yang hadir untuk menutup rangkaian acara
pelatihan ini menegaskan bahwa pelatihan merupakan bagian yang tidak dapat
dipisahkan dalam upaya untuk mengembangkan kemampuan sumber daya manusia, “…melalui
pelatihan yang dirancang sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan dunia kerja dan
usaha, diharapkan melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan keterampilan bagi
pencari kerja berdasarkan klaster kompetensi program pelatihan kerja dan
produktivitas tenaga kerja ini, dapat menumbuhkan inovasi baru, pengetahuan
baru, serta keterampilan baru yang sangat bermanfaat untuk meningkatkan
kualitas dan produktifitas kerja dalam mempersiapkan diri untuk memasuki dunia
kerja bagi masyarakat Kota Cimahi, khususnya pencari kerja,” tukasnya.
Ngatiyana
mengungkapkan pelatihan dan Pendidikan untuk peningkatan kompetensi SDM
merupakan salah satu cara untuk mengatasi masalah ketenagakerjaan dan menjadi
urusan wajib bagi Pemerintah Daerah.
Ia
menyebutkan bahwa dengan bekal pemahaman yang baik dari hasil pelatihan, maka
peserta akan dapat mengembangkan diri dengan lebih baik, “Dengan mengikuti
pelatihan para pencari kerja dapat mempersiapkan diri untuk memasuki dunia
usaha, industri atau pun untuk bekerja mandiri. Dengan kompetensinya yang baru
para pencari kerja akan lebih siap bersaing di pasar kerja.”
Ngatiyana
juga berharap tahun 2022 ini akan menjadi tahun pemulihan di Kota Cimahi,
termasuk di bidang ekonomi dan ketenagakerjaan, “Semoga di tahun 2022 ini
menjadi tahun pemulihan khususnya di Kota Cimahi melalui pelatihan kerja dan
peningkatan kompetensi yang terus digenjot agar kualitas maupun angkatan kerja
sesuai dengan kebutuhan pasar kerja dan angkatan kerja yang ingin bekerja di
dunia industri.”
Terakhir
Ngatiyana menegaskan bahwa Pemerintah Kota Cimahi akan berupaya untuk
mengadakan pelatihan-pelatihan serupa di kemudian hari, “Kami sudah
menginstruksikan kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja untuk mengembangkan
pelatihan-pelatihan pada industri lain,” tutup Ngatiyana. (Bidang IKPS/Dy)
Posting Komentar