Sambas (LawuPost.Com) Koramil 02/Sejangkung melakukan penyemprotan disinfektan ke rumah-rumah masyarakat dan fasilitas umum di Desa Santaban, Kec. Sajingan Besar, Kab. Sambas, Kamis (17/6/2021).
Kegiatan yang juga melibatkan personel Polsek Sajingan dan Puskesmas Sajingan bertujuan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.
Dalam kegiatan tersebut, Babinsa Santaban Serda Suhudi menututurkan bahwa penyemprotan disinfektan sebagai langkah serta upaya dalam mencegah Covid-19.
Adrianus salah seorang warga mengucapkan terima kasih kepada pak Babinsa dan juga yang lainnya karena peduli dengan kami, supaya kita semua sehat dari virus Covid-19.
Sementara itu, Danramil 02/Sejangkung Kapten Inf Aris Yudi Yana mengatakan, penyemprotan disinfektan yang dilakukan Babinsa nya merupakan rangkaian dari pembentukan Posko PPKM Mikro yang dapat memberikan pemahaman serta arahan kepada masyarakat agar mengutamakan protokol kesehatan di masa pandemi saat ini.
“Protokol kesehatan sangat penting sehingga setiap masyarakat dapat melaksanakan dengan penuh kesadaran karena hal tersebut dapat memproteksi diri dari ancaman Covid-19,” katanya. (Pendim 1208/Sambas). (*)
Team Redaksi www.lawupost.com
Ucu / Dewi / Wahyudi
Posting Komentar