Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) 80 Pekerja Migran Ilegal Pulang Dari Malaysia Tertangkap TNI AL di Pulau Jemur | Lawu Post

80 Pekerja Migran Ilegal Pulang Dari Malaysia Tertangkap TNI AL di Pulau Jemur

Sabtu, 13 Maret 20210 comments


Pen Lanal Tanjung Balai Asahan (LawuPost.Com)
TNI AL berhasil mendeteksi dan menangkap Kapal yang diduga membawa masuk pekerja migran ilegal sejumlah kurang lebih 80 orang perempuan dan pria dan 5 anak dibawah umur dari malaysia di sebelah barat Pulau Jemur, Sabtu (13/3/2021).

Danlanal TBA, Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory menjelaskan bahwa Lanal Tanjungbalai Asahan dan dari Mabesal terpadu dengan Satpolair Polda Sumut dan Polres Asahan berhasil mengamankan KM Sinar Utama serta 3 ABK Kapal yang membawa penumpang diduga Pekerja Migran ilegal Indonesia yang pulang dari Malaysia. 

"Kapal tersebut ditangkap di perairan Pulau Jemur oleh Patroli Keamanan Laut Lanal Tanjungbalai Asahan. Penangkapan ini dilanjutkan dengan laporan kepada Danlantamal I Belawan, Brigjen Mar Made Wahyu dan secara berjenjang hingga ke Kepala Staf Angkatan Laut," jelas Letkol Robinson.

Panglima Koarmada I, Laksdya TNI Abdul Rasyid K, S.E., M.M. di Jakarta menjelaskan bahwa Prajurit Koarmada I selalu waspada terhadap kegiatan ilegal yang berada di wilayah kerjanya, Pangkoarmada I memberi apresiasi kepada petugas di lapangan yang tidak kenal menyerah dalam menjalankan tugas dan kewajibannya walaupun dimasa Pandemi Covid-19 ini.

Pangkoarmada I menjelaskan bahwa Kasal, Laksamana TNI Yudo Margono memerintahkan jajarannya di TNI AL untuk memberantas semua kegiatan ilegal dari, ke atau di Laut dengan memegang komitmen tugas pokok TNI Angkatan Laut.

Setelah kapal tersebut tiba di Pangkalan Lanal TBA, maka semua pekerja migran ilegal dan ABK Kapal tersebut akan diperiksa dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. "Selanjutnya pekerja migran tersebut akan diserahkan ke instansi Imigrasi setempat dengan pengawalan Pomal Lanal serta Polresta Tanjungbalai, sedangkan Nahkoda, ABK serta Kapal akan diproses lebih lanjut oleh Lanal TBA," ujar Robinson. (**) 

Berita Foto :




Team Redaksi www.lawupost.com
Ucu / Dewi / Wahyudi
Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost