Surabaya (LawuPost.Com) Gubernur Akademi Angkatan Laut (Gubernur AAL) Laksamana Muda TNI Tunggul Suropati, S.E., M.Tr (Han) menegaskan bahwa Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan forum dan momen terpenting dalam rangka mengevaluasi pelaksanaan program kerja koperasi tahun yang lalu.
“RAT ini juga merupakan wahana untuk menampung dan mewadahi ide dan pemikiran aspiratif para anggota Primkopal AAL dalam mencari solusi terbaik bagi pemecahan masalah yang dihadapi, sekaligus dapat digunakan sebagai bahan masukan dalam merumuskan program, kebijaksanaan dan langkah strategis Primkopal AAL ke depan dengan bertitik tolak pada hasil evaluasi tahun lalu,” terang Gubernur AAL saat membuka RAT Primkopal AAL Tahun Buku 2020 di gedung Mas Pardi, Kesatrian AAL, Bumimoro, Surabaya, (24/2/2021).
Hadir dalam kegiatan rapat ini Wagub AAL Brigjen TNI (Mar) Endi Supardi, S.E., M.Tr.Opsla., Seklem AAL Laksma TNI Yoos Suryono Hadi, M.Tr (Han)., M.Tr.Opsla., Pejabat Utama, Ketua Dekopinda Kota Surabaya Dr. Heru Supriadi, S.E., M.S.CPM., Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Surabaya, Ketua Cabang BS Jalasenastri AAL Ny. dr. Nita Tunggul Suropati beserta pengurus serta perwakilan anggota AAL lainnya.
Gelaran rapat anggota tahunan Primkopal AAL tahun ini mengangkat tema “Dengan kemandirian Koperasi TNI Angkatan Laut (Kopal), kita dukung ketahanan pangan TNI AL guna meningkatkan kesejahteraan anggota beserta keluarganya”.
Menurut Gubernur AAL diera globalisasi yang ditandai dengan persaingan bisnis yang semakin kompetitif, dibutuhkan kemampuan, keuletan, kejujuran, jiwa entrepeneur, inovasi dan kreatifitas yang tinggi dari segenap pengurus Primkopal AAL.
Gubernur AAL berharap keberadaan Primkopal AAL dapat mengemban amanat Undang-Undang Dasar 1945, di mana koperasi merupakan bagian dari sistem perekonomian nasional dan kesejahteraan sosial, yang bukan semata-mata sebagai organisasi yang berorientasi mencari keuntungan (profit oriented), tetapi lebih kepada usaha-usaha pemenuhan kesejahteraan dan kebutuhan pokok bagi anggotanya.
Ketua Dekopinda Kota Surabaya Dr. Heru Supriadi, S.E., M.S.CPM. dalam sambutannya mengatakan bahwa Koperasi menganut sistem People Base sehingga dalam pembuatan laporannya berupa Neraca dan PHU (pendapatan hasil usaha) dan tidak mengenal biaya maupun laba namun mengenai beban dan jasa, hal ini dikarenakan koperasi adalah milik seluruh anggota koperasi.
Sementara itu Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Surabaya yang diwakili Kepala Bidang Koperasi Novi Dirmansyah, S.E. menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Primkopal AAL atas terselenggaranya rapat tahunan anggota ini secara tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada kesempatan tersebut Ia menyampaikan hasil penilaian dari Lembaga Independen Pemeringkatan Koperasi (LIPK) bahwa Primkopal AAL memperoleh pemeringkatan koperasi dengan Predikat AAB atau Berkualitas dengan hasil nilai paramater 1.135.
Penilaian pemeringkatan ini berdasarkan aspek kelembagaan, aspek usaha, aspek keuangan, aspek manfaat terhadap anggota dan terhadap masyarakat yang dilaksanakan pada tahun 2020 lalu. Primkopal AAL menempati peringkat nomor 8 dari 35 koperasi yang terpilih ikut pemeringkatan di wilayah Surabaya, dimana jumlah koperasi di wilayah Surabaya tidak kurang dari 1.700 koperasi.
Sertifikat Pemeringkatan diserahkan oleh Kepala Bidang Koperasi Diskop dan UM Kota Surabaya Novi Dirmansyah, S.E. kepada Ketua Primkopal AAL Mayor Laut (S) Irawan Adji Cahyo Utomo.
Usai acara pembukaan, rapat dilanjutkan dengan agenda laporan pertanggungjawaban Primkopal, pembacaan rencana kerja Primkopal Tahun Buku 2021 dan pemilihan pengurus baru periode 2021-2026.
Kabagpen AAL, Letkol Laut (KH) Rohman Arif, S.Sos.
Team Redaksi www.lawupost.com
Ucu / Dewi / Wahyudi
Posting Komentar