Purwakarta (LawuPost.Com) Kamis, 28/11/2019. Di Kelurahan Ciseureuh Dan Kelurahan Nagri Kaler, Kecamatan Purwakarta, telah berlangsung kegiatan Sosialisasi Dan Pembentukan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) tingkat Kecamatan Dan Kelurahan atau Desa. Dengan topik Sosialisasi Dan Pembentukan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat, yang disingkat PATBM.





Forum Sosialisasi ini diadakan didua tempat yang dihadiri oleh kurang lebih 100 orang yang berasal dari tokoh Masyarakat, tokoh Agama, tokoh Pendidikan, LSM Dan Aparat Kepolisian juga TNI, yang telah dilaksanakan di dua tempat yaitu kantor Kelurahan Ciseureuh Dan Kantor Kelurahan Nagri Kaler, kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta. Dihari sebelumnya acara ini pun telah dilakukan di dua Kelurahan yang lain di kota Purwakarta yaitu Kelurahan Munjul Jaya dan Desa Citalang.
Adapun yang menjadi nara sumber dalam acara Sosialisasi Dan Pembentukan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) ini adalah Kepala Seksi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak tingkat Provinsi, Bapak Raden Gumilar, S.H. dari DP3AKB Provinsi Dan Ibu Sisca Lestari, S.sos., M.ag. dari P2TP2A Provinsi. Yang memaparkan materi-materi PATBM diantaranya mengenai:
1. Pengenalan memulai PATBM.
2. Memetakan, menganalisis permasalahan, kebutuhan, Dan sumber Dana kegiatan PATBM didesa/Kelurahan.
3. Merencanakan dan melaksanakan strategi PATBM.
4. Advokasi penganggaran.
5. Monev (monitoring dan evaluasi).
Disela-sela materi R. Dewi Rahmasari, S.s., MA sebagai pemerhati Pendidikan tingkat Provinsi menganjurkan kepada para aktifis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) untuk menyelipkan materi-materi PATBM, disetiap kegiatan yang dilaksanakan di Purwakarta seperti dalam kegiatan atau acara Posyandu diselipkan Pendidikan anak secara syariah, seperti Pendidikan sex sesuai usia, memberi makan yang halal juga. memberikan contoh mulia sesuai Quran Surat Al Ahzab ayat 21: " Dan sesungguhnya pada Diri Rasulullah terdapat teladan yang baik bagi kalian..."
Sebelum mengakhiri Workshop PATBM,
Bapak Raden Gumilar SH yang menjabat sebagai Ketua Seksi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AKB Provinsi Jawa Barat, melantik puluhan aktifis PATBM Kota Purwakarta.
Didalam penutupannya, ibu Kepala Bidang Perlindungan Anak, Dinsos P3A, Kabupaten Purwakarta, Ibu Dr.Hj. Nur Aisah Jamil memberikan nomer HP nya yang bisa diakses 24 jam sehingga memudahkan para aktifis untuk melakukan konsultasi kepadanya, beliaupun mengatakan, Sesuai dengan pengertiannya, Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) mempunyai arti sebuah gerakan dari jaringan atau kelompok warga pada tingkat Masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi, pasti bisa untuk mencapai tujuan Perlindungan Anak.
Melalui PATBM, Masyarakat diharapkan mampu mengenali, menelaah dan mengambil inisiatif untuk mencegah dan memecahkan permasalahan kekerasan terhadap anak yang ada dilingkungannya sendiri
_____________________________
Team Redaksi www.lawupost.com
Reporter/Editor : Dewi / S/Wahyudi