Bandung (LawuPost.Com) Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Tri Soewandono memberikan pengarahan umum kepada petugas pengamanan Lapas di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar di Gedung Sport Center Jalan Pacuan Kuda No. 15 B Kelurahan Sukamiskin Kecamatan Arcamanik Bandung, Senin (8/7).
Kepala kantor wilayah Liberti Sitinjak melaporkan, " kegiatan penguatan pelaksanaan tugas pelayanan penegakan Hukum dan HAM bagi pegawai Kementrian Hukum dan HAM Jabar diselenggarakan selama 1 hari ".
Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Tri Soewandono pada arahannya menyampaikan, " perang saat ini bukan lagi perang secara fisik tetapi sudah memasuki proxy war ".
Kemudian jelas Pangdam, " kebutuhan pokok dunia seharusnya selaras dengan perkembangan penduduk, kenyataannya sekarang penduduk lebih besar dari pada kebutuhan pokok ".
Menteri Hukum dan HAM RI Yasona H. Laoly menyampaikan, " berbicara tentang penguatan kepastian pelaksanaan tugas pelayanan dibidang Hukum dan HAM tentu sangat relevan dengan kondisi saat ini dengan adanya perubahan yang sangat cepat ".
Selanjutnya, " integritas dan komitmen kita sebagai ASN di Kementerian Hukum dan HAM adalah sebagai indikator untuk menentukan baik buruknya sikap perilaku dalam menjalankan tugas dan kewajibannya dalam pelaksanaan tugas, " terangnya. (Pendam III/Siliwangi).
Kepala kantor wilayah Liberti Sitinjak melaporkan, " kegiatan penguatan pelaksanaan tugas pelayanan penegakan Hukum dan HAM bagi pegawai Kementrian Hukum dan HAM Jabar diselenggarakan selama 1 hari ".
Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Tri Soewandono pada arahannya menyampaikan, " perang saat ini bukan lagi perang secara fisik tetapi sudah memasuki proxy war ".
Kemudian jelas Pangdam, " kebutuhan pokok dunia seharusnya selaras dengan perkembangan penduduk, kenyataannya sekarang penduduk lebih besar dari pada kebutuhan pokok ".
Menteri Hukum dan HAM RI Yasona H. Laoly menyampaikan, " berbicara tentang penguatan kepastian pelaksanaan tugas pelayanan dibidang Hukum dan HAM tentu sangat relevan dengan kondisi saat ini dengan adanya perubahan yang sangat cepat ".
Selanjutnya, " integritas dan komitmen kita sebagai ASN di Kementerian Hukum dan HAM adalah sebagai indikator untuk menentukan baik buruknya sikap perilaku dalam menjalankan tugas dan kewajibannya dalam pelaksanaan tugas, " terangnya. (Pendam III/Siliwangi).
________________________________
Team Redaksi www.lawupost.com
Reporter/Editor : Yudi.
Reporter/Editor : Yudi.
Posting Komentar