Puspen TNI (LawuPost.Com) Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Laksdya TNI Dr. Didit Herdiawan, M.P.A., M.B.A. mewakili Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. membuka Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Inspektorat TNI dan Kemhan Tahun 2018, bertempat di Aula Gatot Soebroto, Mabes TNI, Cilangkap Jakarta Timur, Rabu (12/12/2018).
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dalam sambutannya yang dibacakan Kasum TNI Laksdya TNI Dr. Didit Herdiawan menyampaikan bahwa pengawasan merupakan salah satu proses untuk menegaskan seluruh aktifitas pengelolaan administrasi dari pelaksanaan tugas yang diselenggarakan oleh suatu organisasi telah sesuai dengan program kerja yang sudah direncanakan, untuk mencapai tujuan dari organisasi tersebut.
“Proses pengawasan dapat memberikan nilai, analisis dan rekomendasi bahwa hasil laporan penyelenggaraan program kerja telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Panglima TNI mengatakan bahwa Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) merupakan pengawas intern, dan pembina penyelenggaraan sistem, serta pengendali intern pemerintah di lingkungan TNI.
“Salah satu indikator keberhasilan bidang penguatan pengawasan adalah profesionalisme APIP. Peran APIP disamping melaksanakan tugas sebagai auditor, juga melaksanakan review terhadap Laporan Keuangan (LK), Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan review atas Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP),” jelasnya.
Menurut Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, sangatlah tepat bila Rakorwas Inspektorat TNI dan Kemhan Tahun 2018 mengambil tema “Penguatan Peran APIP Yang Profesional Dalam Mendukung Pelaksanaan DIPA Sebagai Otorisasi Guna Mewujudkan Opini WTP di Lingkungan TNI dan Kemhan”.
Diakhir sambutannya Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto berharap agar APIP harus lebih meningkatkan kemampuan profesionalisme yang meliputi kemampuan teknis, manajerial, dan konseptual yang terkait dengan audit, guna memberikan keyakinan sebelum dokumen laporan/RKA dilaporkan kepada Kementerian Pertahanan.
Autentikasi : Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Sus Taibur Rahman
________________________________
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dalam sambutannya yang dibacakan Kasum TNI Laksdya TNI Dr. Didit Herdiawan menyampaikan bahwa pengawasan merupakan salah satu proses untuk menegaskan seluruh aktifitas pengelolaan administrasi dari pelaksanaan tugas yang diselenggarakan oleh suatu organisasi telah sesuai dengan program kerja yang sudah direncanakan, untuk mencapai tujuan dari organisasi tersebut.
“Proses pengawasan dapat memberikan nilai, analisis dan rekomendasi bahwa hasil laporan penyelenggaraan program kerja telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Panglima TNI mengatakan bahwa Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) merupakan pengawas intern, dan pembina penyelenggaraan sistem, serta pengendali intern pemerintah di lingkungan TNI.
“Salah satu indikator keberhasilan bidang penguatan pengawasan adalah profesionalisme APIP. Peran APIP disamping melaksanakan tugas sebagai auditor, juga melaksanakan review terhadap Laporan Keuangan (LK), Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan review atas Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP),” jelasnya.
Menurut Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, sangatlah tepat bila Rakorwas Inspektorat TNI dan Kemhan Tahun 2018 mengambil tema “Penguatan Peran APIP Yang Profesional Dalam Mendukung Pelaksanaan DIPA Sebagai Otorisasi Guna Mewujudkan Opini WTP di Lingkungan TNI dan Kemhan”.
Diakhir sambutannya Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto berharap agar APIP harus lebih meningkatkan kemampuan profesionalisme yang meliputi kemampuan teknis, manajerial, dan konseptual yang terkait dengan audit, guna memberikan keyakinan sebelum dokumen laporan/RKA dilaporkan kepada Kementerian Pertahanan.
Autentikasi : Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Sus Taibur Rahman
________________________________
Team Redaksi www.lawupost.com
Reporter/Editor : Yudi
Posting Komentar