Puspen TNI (LawuPost.Com) Empat pesawat
tempur F-16 Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) berhasil
mengejar dan menghancurkan empat pesawat asing jenis Hawk yang memasuki wilayah
udara yurisdiksi nasional Indonesia secara illegal dan tanpa izin di atas
perairan Natuna, Kepulauan Riau, Jumat (4/5/2018).
Penangkapan pesawat asing tersebut,
berawal ketika Satuan Radar 212 Ranai Lanud Raden Sadjad, Natuna
mendeteksi adanya empat pesawat tempur asing melakukan penerbangan di
atas perairan Natuna wilayah Indonesia tanpa izin dan
melakukan manuver dari Barat ke Timur tanpa melakukan komunikasi
radio dengan Air Traffic Control (ATC).
Menindaklanjuti kejadian tersebut,
Satuan Radar 212 Ranai meneruskan informasi benda
mencurigakan kepada satuan atas dalam hal ini ke Pangkosekhanudnas I
yang berkedudukan di Halim Perdanakusuma Jakarta. Selanjutnya
Pangkosekhanudnas I menggerakan empat Pesawat Tempur F-16 untuk melakukan
pengejaran dan melakukan komunikasi dengan keempat pesawat asing tersebut. Namun
komunikasi tidak dapat dilaksanakan bahkan keempat pesawat asing tersebut terus
bermanuver yang membahayakan dan mengancam pesawat F-16 TNI AU. Mereka
tidak mengikuti perintah untuk turun dan force down (memaksa
mendarat) di Lanud Raden Sadjat.
Selanjutnya setelah menerima
petunjuk dari komando atas, Pangkosekhanudnas 1 memerintahkan Penerbang
Pesawat Tempur F-16 untuk segera melakukan tindakan tegas dengan
menghancurkan empat pesawat tersebut di udara.
Sementara itu, Pangkosekhanudnas I
juga memerintahkan unsur radar untuk melaksanakan pengamatan saat penghancuran
berlangsung. Pada saat yang bersamaan, Denhanud 473 Paskhas melaksanakan Hanud
Titik dan siaga penembakan mengantisipasi adanya sasaran yang berhasil lolos ke
daerah obyek vital nasional. Perwira Hanud Pasif Kosekhanudnas I melaksanakan
koordinasi dengan instansi-instansi terkait dari obyek vital nasional, komando
kewilayahan dan instansi lainnya untuk mengantisipasi adanya bahaya serangan
udara. KRI Bung Tomo berkemampuan Hanud sebagai gap filler apabila
ada sasaran yang masuk ke wilayah perairan Natuna.
Dengan koordinasi dan kerja sama
yang akurat, akhirnya empat pesawat tempur asing jenis Hawk yang memasuki
wilayah udara yurisdiksi nasional Indonesia tanpa ijin berhasil dihancurkan
oleh Pesawat Tempur F-16 milik TNI Angkatan Udara.
Kejadian tersebut diatas bagian dari
skenario hari terakhir Latihan Hanud “Perkasa A Tahun 2018” yang
dilaksanakan oleh Kohanudnas di Lanud Raden Sadjad Ranai, Natuna
dalam rangka menguji kesiapan personel maupun Alutsista menghadapi ancaman
yang datang lewat udara terhadap kedaulatan Negara Kesatuan Repbulik Indonesia.
Autentikasi : Plt. Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Laut (KH) H. Agus
Cahyono
Posting Komentar