Puspen
TNI (LawuPost.Com) Tentara Nasional Indonesia (TNI) berkomitmen
dalam menutup celah korupsi di lingkungan TNI, sehingga tidak menimbulkan
kerugian negara. Peran pengawasan dan pemeriksaan kepada Kuasa Pengguna
Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, Unit Layanan Pengadaan dan Pejabat Penerima
terhadap proses pelaksanaan pengadaan barang/jasa secara konsisten guna
menciptakan tata kelola yang baik dan bersih.
Hal tersebut
disampaikan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo pada pembekalan para
pejabat Pengadaan Barang dan Jasa di Unit Operasi Mabes TNI, khususnya para
pejabat yang telah ditunjuk sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat
Pembuat Komitmen (PPK), Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Pejabat Penerima Hasil
Pekerjaan (PPHP) di Aula Gatot Subroto Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur,
Senin (16/10/2017).
Panglima TNI
menyampaikan bahwa, sedang trend di
media mainstream nasional saat ini
ketidakefektifan dan kebocoran keuangan negara yang paling besar adalah pada
sektor pengadaan barang dan jasa. “Dari hasil pemeriksaan dan pengawasan oleh
Irjen TNI ditemukan hasil pengadaan yang terindikasi korupsi, pemborosan,
ketidakefektifan, mark-up dan
lain-lain yang saat ini sedang dalam proses hukum,” jelasnya.
“Kita semua
harus berkomitmen untuk mengeliminir, mencegah dan menutup celah korupsi di
lingkungan TNI, khususnya yang berkaitan dengan pengadaan Alutsista karena hal
ini akan melemahkan kekuatan TNI dan menyengsarakan prajurit,” tegas Panglima
TNI.
Jenderal TNI
Gatot Nurmantyo mengatakan sesuai Peraturan Presiden Nomor 4 tahun 2010 beserta
turunannya dan Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 17 tahun 2011 tentang pedoman
pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan TNI telah mengatur prosedur
yang benar dan merupakan landasan bagi TNI.
“Sesuai
kebijakan pemerintah terkait pemenuhan kebutuhan Alutsista TNI, agar
mengutamakan pengadaan dari industri pertahanan dalam negeri, bila hal ini
tidak memungkinkan boleh menggunakan pabrikan dari luar negeri, namun harus
dengan persyaratan administrasi yang lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutur
Panglima TNI.
Pada
kesempatan tersebut, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menekankan
kepada seluruh peserta pembekalan untuk menemukan kelemahan regulasi yang
berlaku saat ini, yang dapat menimbulkan kerawanan dan berpotensi dimanfaatkan
untuk kepentingan pribadi. “Rumuskan
saran, masukan dan rekomendasi kepada pimpinan dalam rangka pengawasan
pengadaan barang/jasa serta cari akar permasalahan yang terkait pengadaan
barang dan jasa di lingkungan Mabes TNI yang dapat menimbulkan kerugian negara,”
ujarnya.
Mengakhiri
amanatnya Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengingatkan kepada seluruh
peserta pembekalan agar menggunakan prosedur yang benar dalam pengadaan
barang/jasa. “Saya tidak pernah merekomendasikan rekanan siapapun juga. Apabila
ada rekanan yang mengaku adik, kakak dan saudara saya yang bekerja di Mabes TNI,
langsung blacklist saja perusahaan
itu,” tegasnya.
Autentikasi : Kabidpenum
Puspen TNI, Kolonel Inf Bedali Harefa, S.H.
Posting Komentar