Puspen
TNI (LawuPost.Com) Melanjutkan penjelasan Kadivhumas Polri Irjen Pol Setyo
Wasisto tanggal 6 Oktober 2017 dan sebelumnya juga disampaikan oleh Menkopolhukam Bapak Wiranto tentang amunisi
milik Polri, Kapuspen TNI Mayjen TNI Wuryanto, S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa
5.932 amunisi yang dikemas dalam 71 Koli tadi malam sudah dipindahkan ke Gudang
Amunisi Mabes TNI.
Hal tersebut
dikatakan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen)
TNI Mayjen TNI Wuryanto, S.Sos., M.Si
saat menggelar jumpa pers dengan media massa di
Taman Ismail Marzuki, Jalan Cikini Raya No. 73, Jakarta Pusat, Selasa
(10/10/2017).
Kapuspen TNI
Mayjen TNI Wuryanto membenarkan bahwa amunisi yang dikemas dalam
71 Koli (kotak kayu) tersebut adalah amunisi tajam.
“Amunisi tersebut benar
merupakan amunisi tajam sebagaimana yang tertera dalam Katalog
(Arsenal Catalogue Bulgaria) dari
pabrikan dengan kaliber 40 x 46 mm, jarak capainya 400 meter dan radius
mematikan 9 meter,” katanya.
“Yang
dititipkan di Mabes TNI hanya amunisi tajam, untuk senjata sudah dibawa ke
Mabes Polri. Untuk waktu penitipan sudah ada aturan yang berlaku, TNI hanya
bertanggungbjawab atas penyimpanan,” kata Mayjen TNI Wuryanto.
Lebih lanjut
Kapuspen TNI Mayjen TNI Wuryanto menjelaskan bahwa keistimewaan amunisi ini dapat meledak
sebanyak dua kali. Setelah ledakan pertama,
maka amunisi akan terlontar pada ketinggian
0,5 - 2,5 meter dan meledak dengan pecahan-pecahan
logam tajam dari badan amunisi yang berjenis granat
(fragmentation) tersebut. “Amunisi inipun
dapat meledak sendiri (self distruction)
tanpa ada benturan/impack pada 14-19 detik
setelah amunisi keluar laras,” ucapnya.
“Sampai saat
ini, Tentara Nasional Indonesia (TNI) tidak
mempunyai amunisi dengan kemampuan seperti itu. Amunisi yang dimiliki TNI
AD, mematikan pada radius 6 meter dan tidak mempunyai fragmentation,” pungkas Mayjen TNI Wuryanto.
Autentikasi : Kabidpenum
Puspen TNI, Kolonel Inf Bedali Harefa, S.H.
Posting Komentar